Pasutri Tauke Pakan Ikan Itu Dihabisi Pembunuh Bayaran

Selasa, 29 November 2016 – 10:05 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAMBI – Misteri pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) tauke pakan ikan, M Nazir Al Jupri (52) dan Sumiah (42) akhirnya terungkap. 

Tim gabungan Polda Jambi, Polres Muarojambi dan Polsek Jaluko, Senin (28/11) berhasil membekuk pelakunya. Pria sadis berinisial S dibayar Rp 65 juta untuk menghabisi nyawa kedua korban.

BACA JUGA: Hasil Kejahatan Dihabiskan untuk Beli Narkoba

S ditangkap di RT 18, Desa Kolo, Kecamatan Asakota, di Kota Bima Nusa Tenggara Barat, Minggu (27/11) sekira pukul 17.00. 

Saat ini, tersangka sedang dalam perjalanan menuju Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Aniaya Anak Sendiri Hingga Tewas, Pasutri Terancam 15 Tahun Bui

Pada hari nahas, Minggu 20 November 2016, S yang memang sudah dikenal pasangan tersebut, mulai beraksi. Awalnya dia menelepon melalui handphone dan mengatakan bahwa dia ada keperluan.

Merasa kenal, Samiah pun turun ke bawah dan membukakan pintu belakang. “Mau numpang nge-charge (ponsel),” kata S saat itu. 

BACA JUGA: Mengaku Polisi Ternyata Begal, Nyaris Dibakar Massa...Mewek Deh

Saat Samiah berjalan itu lah, dengan sadisnya S langsung menggorok leher wanita malang tersebut. Pisau sendiri sudah dipersiapkan S.

S pun langsung menuju kamar yang berada di lantai 2. Di sana Nazir masih terlelap dari tidurnya. 

Tanpa perasaan, S pun menghantam kepala korbannya dengan kayu ukuran 5x7. Sekali hantam, Nazir pun tewas seketika.

Sebelum kabur, S masih sempat mengambil dua unit handphone, receiver Closed Circuit Television (CCTV), dan uang untuk kabur. 

“Mungkin handphone diambil, karena takut ketahuan dia (S, red) orang terakhir yang menelepon,” kata sumber. Malamnya, S langsung menerima pembayaran dari Mr X, kontan.

Pelarian S juga lumayan panjang. Dia selalu berpindah-pindah untuk menghindari kejaran petugas. Dari Jambi dia langsung kabur ke Betung, Provinsi Sumatera Selatan. 

Kemudian beralih ke Pati, Provinsi Jawa Tengah.

Dari sana dia pun ke Surabaya, Provinsi Jambi Timur, lalu ke Lombok, dan akhirnya ditangkap di Bima. 

Kepada polisi, S mengaku uang Rp 65 juta juga sudah diterimanya. Tapi belum dipergunakannya, hanya dibiarkan saja di rekeningnya.

Polisi sendiri akhirnya mengamankan Mr X, setelah mendapat pengakuan dari S. Meski belum mau mengaku sebagai orang yang menyuruh S, polisi masih terus melakukan interogasi.

“Ada yang memang kita tangkap, masih di Bima. Belum sampai Jambi,” kata Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, kepada Jambi Independent. 

Dia belum mau memastikan latar belakang peristiwa berdarah ini. “Kita tunggu tsk nya sampai dulu, baru kita dalami lagi,” kata dia.(rib/mui/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yaelaaah...Ada Dimas Kanjeng Junior di Bogor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler