jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap pasangan suami istri, Syaiful Hadi, 35, dan Erni Istijo, 41. Keduanya berurusan dengan polisi karena tertangkap basah sedang pesta sabu-sabu (SS) di kamar kosnya di kawasan Jalan Kedinding Lor.
Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan mengatakan, penangkapan pelaku berasal dari informasi warga sekitar.
BACA JUGA: Pengakuan Janda Muda Gelar Pesta Terlarang Bersama 3 Pria
Mereka curiga dengan aktivitas pasutri itu. Selama ini keduanya cenderung tertutup. "Sebatas menyapa.
Selebihnya, Erni lebih banyak menghabiskan waktu di tempat kos. Sedangkan, suaminya pekerja lepas," terangnya.
BACA JUGA: 1 Pria dan 3 Wanita Berbuat Terlarang di Penginapan
Anggota kemudian menghampiri kos pasutri tersebut. Syaiful maupun Erni tidak menyadari keberadaan polisi di sekitar tempat kosnya.
"Saat itu kami temui keduanya asyik pesta SS," katanya.
BACA JUGA: Pacari Pengedar Narkoba, Sering Diajak Pesta Sabu-Sabu
Di TKP, polisi menemukan plastik klip kecil berisi 0,3 gram SS. Bukan hanya itu, ada pula pipet kaca berisi SS siap pakai seberat 1,5 gram beserta alat isapnya. Menurut Didik, pasutri tersebut sering nyabu bareng.
Mereka menganggap, dengan mengonsumsi barang berbentuk kristal putih itu, staminanya lebih terjaga.
Mereka merasa kuat secara instan. Pasutri itu juga mengaku stres dengan kondisi mereka. (dan/c25/dio/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Sabu-Sabu Biar Gak Pusing Cari Kerja
Redaktur & Reporter : Natalia