Pasutri Tewas Tertimpa Truk Pasir

Sabtu, 30 Agustus 2014 – 18:26 WIB

jpnn.com - BLITAR – Kecelakaan hebat terjadi di Jalan Raya Jugo, Kecamatan Kesamben, Jumat (29/8). Budi Santoso, 45, dan istrinya, Erma Cholida, 37, tewas mengenaskan. Dua warga Dusun Sanggrahan, Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, itu tertimpa truk muatan pasir. Honda Beat AG 5348 IG yang mereka tumpangi rusak parah. Yang memilukan, kejadian tersebut hanya berlangsung sekitar 100 meter dari rumah korban.

Persitiwa yang terjadi sekitar pukul 11.30 itu berawal saat sebuah truk pasir melintas. Truk hitam bernopol AG 8975 R yang dikemudikan Kadis, 38, warga Desa Birowo, Kecamatan Binangun, tersebut melaju dengan kecepatan sedang. Yakni, dari arah selatan ke utara di jalan raya Desa Sanggrahan, Kecamatan Kesamben, atau tepatnya hendak menuju ke arah Pasar Kesamben.

BACA JUGA: Desak KPK Selidiki Korupsi di Morotai

Ban kanan depan truk tersebut tiba-tiba pecah karena diduga muatan yang terlalu berat. Nah, lantaran muatannya penuh, sopir tidak mampu mengendalikan truk sehingga oleng ke arah kanan dan masuk ke lajur yang berlawanan. Apes, dari arah berlawanan, melintas sepeda motor yang dikendarai korban dan istrinya.

Sama-sama tidak bisa mengendalikan laju kendaraan, benturan pun tidak bisa dihindari. Truk nahas itu langsung menghantam sepeda motor korban dan menyeret pria yang belakangan diketahui sebagai anggota TNI AD aktif yang berpangkat kapten tersebut dan istrinya. Tabrakan begitu keras sehingga motor korban masuk ke selokan di pinggir jalan.

BACA JUGA: Truk Masih Antre Solar

’’Kedua korban langsung tewas di tempat lantaran posisi badan truk menimpa tubuh mereka di dalam selokan,’’ terang Kasatlantas Polres Blitar AKP Mario Prahatinto saat dikonfirmasi kemarin. Posisi mereka membuat polisi sulit mengeluarkan jasad pasutri itu. Butuh waktu lebih dari sejam untuk menderek badan truk.

Akhirnya, polisi yang dibantu warga bisa mengeluarkan jasad keduanya. ’’Setelah berhasil dievakuasi, mereka langsung kami larikan ke RS Ngudi Waluyo,’’ katanya.

BACA JUGA: Gagalkan Keberangkatan 500 TKI Ilegal

Berdasar hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua korban terluka parah di bagian kepala dan sekujur tubuh lantaran terimpit badan truk. Sementara itu, berdasar pemeriksaan di TKP, polisi menyatakan bahwa kecelakaan tersebut murni disebabkan kesalahan pengemudi truk. ’’Kami menemukan bahwa ban truk tidak layak. Kondisinya tipis dan mulai rusak. Dugaan kami, truk menggunakan ban vulkanisasi bekas,’’ jelas perwira yang hobi fotografi itu.

Beberapa saksi yang ditemui di TKP menyatakan, Budi Santoso yang sehari-hari berdinas di Ajenrem, Korem Malang, tersebut saat itu hendak pulang setelah menjemput istrinya. Yakni, bekerja sebagai bidan di RS Budi Mulya, Kesamben. ’’Memang biasanya jam segini Pak Budi baru pulang menjemput istrinya,’’ ungkap Sami, 64, warga sekitar.

Setelah dievakuasi, sepeda motor korban dan truk langsung diamankan polisi ke rumah penyimpanan barang sitaan negara (rupbasan) guna pemeriksaan lebih lanjut. Kadis langsung ditahan di Mapolres Blitar.

’’Sopir truk langsung kami tahan dan masih kami periksa. Jika terbukti bersalah, dia akan kami kenakan hukuman atas pelanggaran undang-undang lalu lintas tentang kelalaian pengemudi yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ancaman hukumannya penjara di atas tiga tahun,’’ ungkapnya. (fan/ziz/JPNN/c23/any)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terpantau 427 Hot Spot di Sumsel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler