Pasutri yang Kompak Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 17 Oktober 2016 – 06:30 WIB
Pasutri nyabu demi bercinta. Foto: pojokpitu/JPG

jpnn.com - SIDOARJO--Pasangan suami istri (pasutri) Imam (44) dan Luluk (28) ditangkap polisi.

Keduanya ditangkap karena kompak mengonsumsi sabu-sabu.

BACA JUGA: Lapor Pak Polisi! Anak Saya Diperkosa Polisi

Meski telah ditangkap, pasutri ini tetap mesra dengan terus bergandengan tangan saat digiring ke Polsek Sawahan.

Pasutri asal Desa Bluru Sidoarjo ini ditangkap seusai membeli sabu di kawasan Jalan Kunti.

BACA JUGA: Makanya, Lain Kali Jangan Nyuri Burung

“Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,54 gram seharga Rp 500 ribu,” ujar Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto.

Saat ditangkap, polisi menemukan sabu-sabu digenggaman Luluk.

BACA JUGA: Duh Gusti..Istri, Anak, Mertua dan Ipar Dibacok

Yulianto menambahkan dalam pemeriksaan, pasutri ini memang sering mengonsumsi sabu agar kuat saat berhubungan badan.

“Berawal dari informasi tersebut, polisi berhasil menangkap keduanya saat mengendarai motor,” imbuh Yulianto.

Kini akibat perbuatannya, pasutri ini harus sama-sama mendekam di Tahanan Polsek Sawahan, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.(end/flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pura-pura Bantu Timba Air, Turiman Sergap Siswi SMP Ini di Kamar Mandi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler