Patah Hati Setelah Putus Cinta Berakhir dengan Unggah Konten Video Pembakaran A-lqur'an

Selasa, 25 Mei 2021 – 16:13 WIB
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah mengungkap kasus peretasan Instagram @farhanah_santoso_245 yang dilakukan M. Kasus ini viral karena akun tersebut mengunggah video pembakaran Al-qur'an.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan kasus peretasan ini diawali dengan masalah asmara antara M dan korban yakni FS.

BACA JUGA: Terungkap Fakta Penting Kasus Video Pembakaran Al-Quran, Pengakuan Pelaku

"Motif dalam kasus ini antara asmara dan sakit hati," ujar Azis Andriansyah pada wartawan, Selasa (25/5).

Kasus itu berawal saat adanya video viral tentang pembakaran kitab suci Al-qur'an di Instagram, yang diunggah oleh akun @farhanah_santoso_245. 

BACA JUGA: Video Pembakaran Al-Quran Viral di Medsos, Polisi Langsung Bertindak, Oh Ternyata

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata akun tersebut dibuat oleh seseorang berinisial M. Ternyata M mencatut nama dan foto korban berinisial FS.

Pelaku M, merupakan mantan kekasih F. Identitas pelaku itu diketahui dari korban yang telah diperiksa sebelumnya hingga akhirnya M berhasil diamankan polisi. 

BACA JUGA: Waduh, Putus Cinta Bisa Picu 4 Penyakit Ini Lho

Hasil pemeriksaan dan penyelidikan, M sebelumnya menjalin hubungan asmara dengan korban, tapi kandas hingga akhirnya M merasa tersinggung dan sakit hati.

Dia kemudian balas dendam dengan membuat akun palsu itu dan menyebarkan video tentang pembakaran Al-qur'an.

"Pelaku membuat akun palsu atas nama wanita itu, dia melempar ujaran kebencian bersampulkan ujaran kebencian terhadap agama,” kata kapolres. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler