Pati Bintang Dua TNI AD Ini Akan Menjabat Rektor Unhan Indonesia

Selasa, 15 September 2015 – 07:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Mayor Jenderal TNI I Wayan Midhio akan mendapat promosi jabatan menjadi Rektor Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan). Hal itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/748/IX/2015 tanggal 10 September 2015 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Melalui Keputusan Panglima TNI itu, Mayjen TNI Wayan Midhio yang saat ini menjabat Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unhan akan mendapat promosi jabatan naik pangkat satu tingkat menjadi Letnan Jenderal TNI.

BACA JUGA: Tuh Kan, Habis Hujan Asap Datang Lagi

Berdasarkan catatan JPNN.com, Mayjen TNI Wayan Midhio akan mengisi jabatan Rektor Unhan Indonesia, menggantikan Laksamana Madya TNI Dr. Desi Albert Mamahit, M.Sc yang telah dilantik menjadi Kepala Badan Koordinasi Keamanan Laut (Kepala Bakorkamla) pada akhir Mei 2015 lalu.

Wayan pernah menduduki beberapa jabatan, antara lain Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan RI dan Wakil Rektor Bidang III Kerjasama Unhan. Selanjutnya, dari Wakil Rektor Bidang III Kerjasama Unhan mendapat mutasi jabatan menjadi Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unhan, berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/1043/XII/2013 tanggal 31 Desember  2013. Kemudian, putra asal Bali ini akan menempati jabatan baru sebagai Rektor Unhan Indonesia.

BACA JUGA: Tegang, 24 Anggota Dewan Digarap KPK di Markas Brimob

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo seperti dilansir dalam keterangan tertulis Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Pusat Penerangan TNI, Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M, menjelaskan, bahwa mutasi jabatan para Pati TNI tersebut dalam rangka pembinaan organisasi TNI guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang sangat dinamis dan semakin berat ke depan.

“TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI melalui mutasi dan promosi Jabatan Personel di tingkat Strata Perwira Tinggi TNI sehingga kinerja TNI ke depan lebih optimal,” kata Panglima TNI.(fri/jpnn)

BACA JUGA: Pak Yasonna, Tolong Kepengurusan Baru NU Jangan Disahkan Dulu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Bea Cukai dan BNN Gelar Barang Bukti 57 Kg Sabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler