jpnn.com - Sebanyak 51 Perwira Tinggi (Pati) Polri mendapatkan kenaikan pangkat satu bintang. Pengangkatan ini karena banyaknya Pati Polri diserap oleh instansi pemerintahan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, di antara 51 Pati, sebagian mengisi jabatan strategis di Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
BACA JUGA: 52 Perwira Tinggi Dapat Promosi Satu Bintang
"Jadi di luar struktur organisasi seperti Bakamla memberi ruang juga bagi jabatan pati Polri. Kemudian di BNPT ada juga yang masuk ke sana. Saya ucapkan terima kasih banyak kepada BNPT, BNN, BIN, Bakamla, yang telah memberikan ruang kepada sehingga nanti memberikan kesempatan kepada teman-teman pangkat Kombes (Komisaris Besar)," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/3).
Tito menambahkan, Presiden Joko Widodo juga menyepakati tambahan dalam struktur organisasi tata kelola (SOTK) baru Polri.
BACA JUGA: Ada Bos Parlemen Jadi Beking Andi Narogong?
"Ini memang cukup banyak, karena isi formasi SOTK yang baru, juga tambahan bintang dua dan bintang satu yang ada SOTK itu," jelas Tito.
Yang utama, kata dia, Kepala BNN di tingkat provinsi yang awalnya diisi perwira berpangkat Kombes, dinaikkan menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).
BACA JUGA: Temuan Polri: Persoalan Pilkada Itu-Itu Saja
"Sehingga Kepala BNN Daerah itu semua bintang satu dan menguntungkan kami. Karena ini beri ruang untuk jabatan pati lebih banyak," ucap Tito.
Tito menambahkan, langkah ini bisa mengurangi bottle neck di pangkat Kombes. Sehingga para Kombes yang dianggap memenuhi syarat bisa mendapatkan promosi jabatan.
"Kami harapkan kita nantinya bisa memberi kesempatan kepada teman-teman Kombes, apalagi sebagian dari yang naik pangkat hari ini, ada juga yang purnawirawan. Sehingga nanti membuat regenerasi teman yang ada di jabatan Kombes kesempatan yang lebih besar," tandas Tito. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Derita Anggota Polri saat Tertahan di Sudan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga