jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso akhirnya mendapat giliran untuk menghadirkan saksi dan saksi ahli yang meringankan dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, pihaknya menghadirkan ahli patologi forensik pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (5/9).
BACA JUGA: KPK Bakal Periksa Ayah Bupati Banyuasin
"Saksi Profesor Dr Beng Ong dari Brisben, Australia," kata Yudi sebelum sidang berlangsung di PN Jakarta Pusat.
Sementara itu, saat sidang dengan agenda keterangan saksi ahli dari pihak Jessica, sang ibunda, Imelda Wongso tampak hadir dalam sidang.
BACA JUGA: Kapolri Tito Dicecar DPR, Foto Kongko Anak Buah pun Diumbar
Ini kali pertama, sang ibunda hadir dalam sidang anaknya.
Ia menolak untuk berkomentar terkait sidang tersebut. "Tanya pengacara saja ya," jelas dia.
BACA JUGA: Otto Siapkan Patolog yang Membantah Jessica Membunuh Mirna
Imelda juga enggan menjawab saat ditanya mengapa baru hadir dalam sidang ini. Sebab, saat ditahanan dan di rutan Salemba, sang ibunda sering membawakan anaknya makanan.
Imelda tampak merasa tertekan ketika pewarta menanyai seputar Jessica dan kasusnya. Ia bahkan ke luar, dan hingga kini belum terlihat kembali. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Revisi UU ASN, Ini Janji Badan Legislasi
Redaktur : Tim Redaksi