jpnn.com - JAKARTA- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diselesaikan dalam dua kali masa sidang plus satu. Dengan makin cepatnya revisi UU ASN, penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2) akan lebih cepat.
"Kami targetkan revisi UU ASN diselesaikan dua kali masa sidang plus satu. Ini harus dikejar mengingat ada beberapa UU yang mendesak diselesaikan salah satunya tentang Pilkada," terang Wakil Ketua Baleg DPR RI Arif Wibowo, Senin (5/9).
BACA JUGA: Ini Kata Bareskrim Soal Otak Penipuan 177 WNI Calon Haji
Dia menyebutkan, pihaknya sudah menerima berbagai masukan dari honorer K2. Masalah ini pun masuk daftar prioritas dan telah disetujui seluruh anggota DPR RI.
Sementara itu, Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih optimistis penyelesaian revisi UU ASN akan berjalan cepat. Sebab, baik legislatif maupun eksekutif, memberikan dukungan pecepatan revisi UU tersebut.
BACA JUGA: DPR Curigai Sikap Melunak Jokowi dengan SP3 Karhutla
"Kami yakin, Januari 2017 revisi UU ASN sudah selesai. Kan yang diubah tidak semuanya. Kami juga masih percaya iktikad baik DPR kok. Meski begitu akan tetap kami kawal karena ada beberapa UU yang jadi prioritas juga," terang Titi. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Ketua MPR: Bela Negara Penting untuk Jaga Kedaulatan Bangsa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Ini Berjalan, Pemerintah tak Punya Kendala Angkat Honorer K2
Redaktur : Tim Redaksi