Otto Siapkan Patolog yang Membantah Jessica Membunuh Mirna

Senin, 05 September 2016 – 15:42 WIB
Jessica Kumala Wongso. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Sidang kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih terus diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9). 

Sidang ini akan mendengarkan saksi ahli yang meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso. 

BACA JUGA: Soal Revisi UU ASN, Ini Janji Badan Legislasi

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, saksi ahli bidang patologi banyak membeberkan keterangannya soal perkara kematian Wayan Mirna Salihin.

"Sangat lama kami menunggu waktu ini," kata Otto saat ditemui sebelum sidang perkara kematian berlangsung di PN Jakarta Pusat, ‎Senin (5/9).

BACA JUGA: Ini Kata Bareskrim Soal Otak Penipuan 177 WNI Calon Haji

Menurut Otto, saksi tersebut akan mengembalikan kenyataan bahwa Jessica bukan orang yang membunuh Mirna.

Namun, ia enggan menyebutkan apakah keterangan itu membongkar adanya kriminalisasi dalam kasus Mirna atau tidak.

BACA JUGA: DPR Curigai Sikap Melunak Jokowi dengan SP3 Karhutla

"Saya sangat terkejut juga dengan fakta baru yang kami temukan. Saya hampir menangis setelah dengar fakta ini. Belum pernah diungkap," kata dia.

Otto menerangkan, pihaknya akan menghadirkan patolog tersebut di awal sidang.‎ 

"Alasannya nanti setelah persidangan. Karena ini menyangkut strategi kami. Setelah selesai kami akan sampaikan.

"Kami coba manfaatkan waktu sebaik-baiknya, kami akan buktikan. Masyarakat punya persepsi macam-macam. Dengan kesaksian ahli ini Indonesia akan terkejut. Mungkin semua akan terkejut tidak sepeti dibayangkan orang lain‎. Saya sendiri terkejut," pungkas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR: Bela Negara Penting untuk Jaga Kedaulatan Bangsa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler