Menkum HAM Patrialis Akbar menanggapi hal itu dengan santai
BACA JUGA: SBY: Bongkar Mafia Pajak
"Pokoknya kita tidak usah mengatakan bintang tiga, bintang lima, bintang tujuhPatrialis menjamin tidak akan ada pilih kasih dalam pengungkapan kasus ini
BACA JUGA: Istri Akbar Bukukan Sejarah Bisnis Gula
Dia juga setuju penerapan hukuman mati bagi koruptorBACA JUGA: Mega Sulit Lepas dari Pengaruh TK
"Nanti tergantung penafsiran hakim," kata Patrialis.Politisi Partai Amanat Nasional ini juga setuju dengan asas pembuktian terbalik, meski belum diatur dalam UU"Kita buktikan sendiri, harta kita sekian asalnya dari mana, itu pembuktian terbalik jugaOrang mendaftarkan pajaknya, darimana hitungannya dia ngitung sendiri, tidak ada ikut campur yang lainItu sudah pembuktian terbalik juga," kata Patrialis, yang kekayaannya pada Oktober tahun lalu mencapai sekitar Rp 6 miliar tersebut(sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebetulan Saja Trah Soekarno
Redaktur : Tim Redaksi