BACA JUGA: Istri Akbar Bukukan Sejarah Bisnis Gula
"Saya minta bongkar, kejar supaya bersih betul, supaya rakyat tidak dirugikan," kata SBY dalam rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/4).Presiden mengatakan, memberantas mafia hukum, termasuk kejahatan pajak, harus dituntaskan
BACA JUGA: Mega Sulit Lepas dari Pengaruh TK
"Saya terus terang terusik dengan kejadian ini, meski yang dilaporkan kepada saya belum utuhBACA JUGA: Kebetulan Saja Trah Soekarno
Kita bersihkan hal-hal yang sangat merintangi pembangunan kita ke depan," kata Presiden.Dia mengategorikan setidaknya ada tiga jenis kejahatan pajakPertama, wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya"Tidak bayar, atau ngemplang, atau membayar tidak sesuai dengan ketentuanTentu saja diberikan tindakan hukum karena negara dirugikan," kata SBYJenis kejahatan pajak kedua adalah korupsi aparat pajakHal tersebut juga tidak akan ditoleransi karena negara membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunanSedangkan jenis kejahatan pajak ketiga adalah kongkalikong"Kongkalikong, damai, damai yang jahat," kata SBY.
SBY menyebut kasus yang melibatkan Gayus termasuk jenis kongkalikongDia menegaskan, kasus tersebut bukan kejahatan tunggal yang dilakukan aparat pajak"Ternyata, pengadilan pajak sarat dengan praktik mafiaIni juga yang harus kita berantas," kata SBY.
Presiden menambahkan, kasus pajak yang mencuat tidak boleh mengganggu penuntasan kasus besar lainnya, termasuk Bank CenturyIa telah mendapatkan laporan adanya kerugian akibat kejahatan pidana di Bank Century sejumlah Rp 1,8 triliun"Sejumlah aksi pelanggaran hukum, tolong dituntaskanJangan sampai satu isu muncul yang lain dilupakanSemua saya minta dituntaskanInilah keseriusan kita di dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi," katanya.
Dia menekankan agar penegakan hukum tidak tenggelam oleh isu-isu lain"Yang menetukan setting adalah penegak hukum, negara, bukan kelompok interest yang menentukan setting sendiri mana yang dianggap isu dan yang lain bukan isuSemua yang merugikan negara, dalam arti melawan hukum, seperti yang saya contihkan tadi, harus diberikan sangsi yang tegas sesuai hukum berlaku," kata SBY(sof/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, 3 Penyidik jadi Terperiksa
Redaktur : Tim Redaksi