Patrialis Merasa Sudah Bekerja Maksimal

Jumat, 09 Juli 2010 – 13:19 WIB

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum Ham) Patrialis Akbar menanggapi hasil evaluasi Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) terhadap menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) IIPatrialis merasa sudah bekerja maksimal untuk kementrian yang dipimpinnya.

Menteri asal Partai Amanat NAsional (PAN) itu menyatakan selama sembilan bulan terakhir ini dirinya sudah sungguh-sungguh bekerja dengan rasa tanggung jawab

BACA JUGA: Yusril Sebut Kasusnya Bermotif Bisnis dan Politik

"Kalau memang masih ada penilaian bahwa kami belum maksimal bekerja tentu hal tersebut akan mendorong kami untuk bekerja lebih keras lagi," kata Patrialis Akbar di Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (9/7).

Lebih jauh Patrialis Akbar justru menuding penilaian terhadap 3 kementerian (Kementerian Kominfo, Kemkum dan HAM, dan Kementerian PU) sebagaimana diumumkan Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, dikutip media secara sepenggal-sepenggal sehingga masyarakat tidak disuguhkan informasi yang lebih dalam lagi.

"Khusus untuk kementerian yang saya pimpin, saya kira berita itu kurang pas, bisa dilihat kertas penilaian lengkapnya sama saya," kata Patrialis


Dijelaskannya, terkait penilaian UKP4 terhadap belum terlaksananya pembangunan sejumlah Lembaga Pemasyaratan (Lapas) baru, hal itu lebih disebabkan faktor lain di luar kemampuan dan kewenangan Kemenkum Ham

BACA JUGA: Jabat Sekum, Jatah Poros Jogja

"Pembangunan Lapas baru belum jalan sama sekali karena disebabkan pihak lain yakni keuangannya belum turun
Pembangunan Lapas itu dengan APBN-Perubahan dimana belum satupun kementerian yang memperolehnya karena memang belum turun," ungkap Patrialis Akbar.

Sebelumnya, kemarin Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto usai sidang kabinet yang dipimpin langsung Presiden SBY, mengungkapkan beberapa kementrian dan lembaga yang mendapatkan rapor merah, yaitu Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta kementerian Kominfo, Kemkum dan HAM, dan Kementerian PU.

Evaluasi didasarkan pada Inpres No 1/2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional tahun 2010 yang diterbitkan presiden usai raker bersama menteri dan gubernur di Istana Cipanas pada 2-3 Februari 2010 lalu

BACA JUGA: Boediono Bangga Alumnus Muhammadiyah

(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tempo-Polri Sepakat Damai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler