Tempo-Polri Sepakat Damai

Jumat, 09 Juli 2010 – 05:39 WIB

JAKARTA - Majalah Berita Minggu Tempo dan Polri akhirnya bersepakat untuk berdamai terkait cover celengan babi edisi rekening gendut perwira polriKesepakatan ini tercapai setelah keduabelah pihak melakukan pertemuan tertutup di Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarta, kemarin (8/7).

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut, Polri diwakili Kadiv Humas Irjen Edward Aritonang

BACA JUGA: Kinerja Menteri Kabinet Masih Mengecewakan

Sedangkan pihak Tempo diwakili Pemimpin Redaksi Wahyu Muryadi
Mediasi ini dipimpin langsung Ketua Dewan Pres Bagir Manan

BACA JUGA: Penduduk Bertambah, Tingkatkan Program KB

Pertemuan sendiri dilakukan secara bergantian
Pihak Polri dipanggil terlebih dahulu, baru kemudian Tempo.

Dalam kesepakatan damai tersebut, kedua pihak menyepakati empat butir keputusan

BACA JUGA: Dua Artis Dicecar KPK

Pertama, pihak pengadu (polri) dan pihak yang diadukan (tempo) sepakat menyelesaikan masalah dengan cara musyawarahKedua, kedua pihak sepakat mediasi yang dilakukan oleh Dewan Pers adalah penyelesaian final dan mengikatSelain itu, keduanya sepakat untuk tidak lagi menggunakan cara hukum baik, perdata maupun pidana.

Ketiga, kedua pihak sepakat menyimpulkan judul berita dalam sampul edisi 14-20 Juni 2010 berjudul Kapolri di pusaran mafia batubara tidak sepenuhnya mencerminkan isi beritaTerakhir, tempo bersedia melayani hak jawab dari PolriPerdamaian Polri dan Tempo ditutup dengan penandatangan hasil kesepakatan oleh kedua pihak.

"Kesepakatan damai ini merupakan tradisi yang baikKita perlu membangun tradisi pers seperti ini dan tidak perlu meniru negara lainInilah model yg semesti kita tempuhHal ini adalah langkah yang tepat jika terjadi perbedaan pers dengan masyarakat atau institusi tertentuPolri sangat layak dapat penghargaan karena Polri paling banyak berkomunikasi dengan Dewan Pers," ujar Bagir Manan.

Menurut Bagir, cara mediasi ini adalah model yang seharusnya ditempuh semua pihak jika ada perbedaan dengan institusi tertentu"Dan harus dilakukan dengan mekanisme pers juga," ujarnya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan, keberadaan Polri sebagai petugas kemananSedangkan Tempo sebagai media yang berperan mengawal pembangunanYang diharapkan adalah menjaga situasi masyarakat agar tetap tenang.

"Polisi sebagai petugas di lapangan bisa memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat tanpa merasa ada hal-hal yang membuat keberadaannya jadi ganjalan masyarakatKami dan Tempo bisa menyajikan informasi kepada masyarakat tentang hal-hal yang kita lakukan dalam rangka mengawal masyarakat dan bangsa dalam pembangunan negara yang kita cintai ini," terangnya(cdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diusulkan, Kapolri dari Luar Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler