Yusril Sebut Kasusnya Bermotif Bisnis dan Politik

Seret Nama Sudi Silalahi

Jumat, 09 Juli 2010 – 07:29 WIB

JAKARTA - Mantan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra terus bernyanyiPasca penetapan dirinya sebagai tersangka kasus biaya askes sistem administrasi badan hukum (sisminbakum), sejumlah nama ikut diseret-seret

BACA JUGA: Jabat Sekum, Jatah Poros Jogja

Selain Hendarman Supandji, nama Mensesneg Sudi Silalahi, salah satu yang mulai disinggung-singgung


Nama Sudi, oleh Yusril, dihubungkan dengan upaya menjerat dirinya dalam perkara dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) pada 2005 silam

BACA JUGA: Boediono Bangga Alumnus Muhammadiyah

"Jadi bukan hanya sekarang, kita ini terus-terusan diperlakukan sewenang-wenang dari dulu sebenarnya," kata Yusril, saat menjadi pembicara dalam acara diskusi yang diselenggarakan Petisi 28, di Doekoen Cafe, Jakarta, kemarin (8/7).

Dia lantas mengungkapkan, sebagai mensesneg saat itu, praktis dirinya lah yang diberi tugas sebagai ketua panitia KAA yang rencana akan dilaksanakan pada 1 April 2005
Namun, persiapan even akbar yang mengundang sekitar 104 pemimpin negara itu sempat terhenti

BACA JUGA: Tempo-Polri Sepakat Damai

Lantaran, terjadi bencana Tsunami di Aceh pada Desember 2004 laluBelum dipastikan, agenda yang sebenarnya sudah mulai dirancang sejak pemerintahan Megawati sebelumnya itu dilanjutkan atau tidak.

"Kurang lima minggu dari 1 April, Pak SBY tiba-tiba memanggil saya dan memerintahkan untuk melaksanakan KAA," tutur mantan ketua umum Partai Bulan Bintang ituNamun, meski dengan persiapan yang sangat mepet tersebut, menurut Yusril, KAA bisa tetap terselenggara dengan sukses"Nama Pak SBY wangi di depan pemimpin dunia, nama bangsa juga ikut terangkat," imbuhnya.

Masalah mulai muncul dua minggu setelah penyelenggaraan acara tersebutYusril menceritakan, kalau saat itu, Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtastipikor) yang diketuai Hendarman Supandji sudah bersiap memeriksa dirinya, terkait dugaan korupsi di setneg sehubungan dengan penyelenggaraan KAA.

Yusril yang kecewa atas rencana pemeriksaan tersebut akhirnya menghadap ke Presiden SBY didampingi Widodo AS, di CikeasDi sana, dia sempat mengungkapkan kekecewaannya secara langsung pada SBY

"Kita ini sudah setengah mati jadi panitia Pak," kata Yusril, menirukan protesnya pada SBY, saat ituSelain, persiapan cuma lima minggu, dia juga menegaskan, keberhasilan panitia menghemat uang negara dari Rp210 milyar yang disiapkan, hanya terpakai Rp106 milyar"Eh, ini belum selesai buat report sudah dipanggil dituduh melakukan korupsi," tandasnya.

Saat itu pula lah, Yusril mengungkap, kalau dirinya juga sempat mengancam akan mundur"Jangan begitu Pak Yusril, jangan begitu," kata Yusril, menirukan respon SBY waktu ituKasus itu pun akhirnya dihentikanNamun, saat bertemu dengan Hendarman, Yusril tetap menyampaikan protes"Saya ini disuruh Sudi (Silalahi), katanya presiden yang menyuruh, pokoknya nanti kalau disuruh-suruh Sudi lagi saya nggak akan mau, saya jadi pusing," ungkap Yusril, menirukan jawaban Hendarman pada pihaknya

Mengenai kasus Sisminbakum yang telah menjadikannya sebagai tersangka, Yusril menegaskan bahwa kasus itu sarat dengan rekayasaDia sependapat dengan Romli Atmasasmita, terdakwa lain kasus Sisminbakum, yang menyebut ada rekayasa kasus SisminbakumYusril menyebut dua motif dalam kasus itu"Pertama bisnis dan kedua politik untuk mengangkat kasus ini jadi kasus pidana," katanya.

Dia tak memberikan jawaban tegas saat ditanya tentang rencana Kejagung yang akan memeriksanya lagi pada 12 Juli nantiSuami Rika Tolentino Kato itu hanya mengatakan bahwa dirinya tengah mengajukan uji materi UU Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi"Kita lihat saja, kita kan akan berperkara di MK," elaknya

Terpisah, langkah Yusril untuk mengajukan gugatan ke MK dinilai tidak memiliki hubungan dengan penetapan dirinya sebagai tersangkaKetua Komisi III DPR Benny K Harman menyatakan, terlepas dari keabsahan jaksa agung, keputusan Kejaksaan untuk menetapkan Yusril tersangka tetap sah"Kalau pak Yusril menilai tidak sah, ya mengambil sikap hukum terhadap hal itu," kata Benny.

Dalam hal ini, kata Benny, jalur yang tepat adalah melalui praperadilan atas status YusrilMenurut Benny, forum praperadilan adalah forum yang tepat untuk menilai apakah langkah jaksa agung sah atau sebaliknya"Praperadilan adalah tempatnya untuk menguji," jelasnya.

Demi menghindari sangkaan Yusril bahwa dirinya dikorbankan, Benny mendorong jaksa agung untuk melakukan penyelidikan di kementrian lainMenurut dia, tidak menutup kemungkinan ada kasus serupa yang juga dilakukan sepertihalnya kebijakan Yusril, saat menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM"Karena banyak model-model yang seperti itu," jelasnya

Terpisah, penyidik pidana khusus Kejagung menegaskan proses hukum terhadap Yusril dan pengusaha Hartono Tanoesoedibjo terus berjalanPenyidik menunggu dua tersangka itu untuk memenuhi panggilan kedua untuk menjalani pemeriksaanApakah akan melakukan panggil paksa jika kembali mangkir? "Kita lihat nanti," kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Arminsyah di Kejagung.

Pihak Kejagung, lanjut dia, tengah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait dengan penanganan kasus dugaan pemalsuan surat tanggal 25 Juli 2001Surat itu berisi perjanjian antara Ditjen AHU dan Koperasi Pengayoman tentang pembagian dana akses fee"Sudah kita koordinasikan dengan dirpratut (direktur prapenuntutan) untuk berkoordinasi dengan kepolisian," terangnya(dyn/bay/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kinerja Menteri Kabinet Masih Mengecewakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler