Setelah Rio Capella, Bisa Ada Tersangka Lagi

Sabtu, 24 Oktober 2015 – 06:10 WIB
Surya Paloh saat datang ke KPK, Jumat (23/10) malam. Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tadi malam (23/10) menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas suap terkait penyidikan di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung yang melibatkan kader partainya yang telah mengundurkan diri, Patrice Rio Capella.

Paloh mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 20.00 dan keluar gedung KPK pukul 23.00. Dia mengaku mendapatkan panggilan sebagai saksi untuk Rio. ”Sebenarnya pemeriksaan saya dijadwalkan Senin. Tapi, karena ada acara, saya minta diajukan malam ini,” ucapnya tadi malam. Dia berjanji menjelaskan semuanya setelah menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Kejagung Ingin Bansos Sumut Cepat Selesai

Saat mendatangi KPK, Paloh didampingi beberapa kader Nasdem. Termasuk Ketua DPP Bidang Hukum Taufik Basari. Anggota Komisi III DPR itu menegaskan, partainya mendukung sepenuhnya pengungkapan kasus tersebut. Taufik juga mendorong Jaksa Agung M. Prasetyo yang dikait-kaitkan dengan perkara itu bersikap kooperatif.

Selama ini Prasetyo memang sekadar membantah punya kaitan dengan perkara mantan kolega separtainya tersebut. Namun, dia tak menunjukkan niat baik untuk mengungkap perkara itu sejelas-jelasnya. Salah satu indikasinya, dia tak beriktikad melimpahkan pengusutan perkara dugaan korupsi di Pemprov Sumut yang menjadi sumber kasus-kasus yang menjerat kader Nasdem tersebut.

BACA JUGA: Surya Paloh: Saya buka-bukaan Soal Masalah Ini

Padahal, Gubernur Sumut (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho sudah meminta semua perkaranya dilimpahkan ke KPK agar kasusnya terang benderang. Gatot khawatir pengusutan perkaranya di Kejagung malah menimbulkan konflik kepentingan. Sebab, kasus-kasusnya berkaitan dengan kader Nasdem yang menjadi bekas perahu politik Prasetyo.

Pimpinan KPK Johan Budi menyatakan, salah satu tujuan pemeriksaan Paloh adalah mengonfirmasi keterangan-keterangan yang disampaikan tersangka. ”Keterangannya dibutuhkan untuk tersangka RPC (Rio, Red),” ujarnya.

BACA JUGA: OSO: Hanya Jokowi yang Datangi Hutan Terbakar

Johan mengatakan, penanganan kasus Rio sampai saat ini terus dikembangkan. Kalau kemudian dalam pengembangannya KPK menemukan dua alat bukti yang cukup, bisa jadi penyidik menjerat pelaku lain, tak terkecuali Paloh.

Saat ditanya apakah KPK akan melakukan gelar perkara berkaitan dengan dugaan Paloh sebagai tersangka, Johan hanya tertawa. ”Pertanyaan itu saat ini hanya bisa saya jawab dengan senyum,” ujarnya.

Selain Paloh, KPK mungkin menelusuri keterlibatan Prasetyo. Sebab, sebagaimana diketahui, nama Prasetyo selama ini kerap disebut para tersangka. Salah satunya Gatot dan istrinya, Evy Susanti.  (gun/c9/sof)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemanggilan Hary Tanoe Tunggu Waktu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler