Bea Cukai dan BNN Sergap Kapal Pembawa 73,52 Kg Sabu-sabu dan 35.915 Butir Ekstasi

Kamis, 25 Maret 2021 – 13:41 WIB
Bea Cukai bersama BNN menggelar jumpa pers pengungkapan penyelundupan narkotika di perairan Langsa, Aceh. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi yang dibawa menggunakan kapal laut dari Malaysia ke Aceh, di perairan Langsa, Aceh, 16 Maret 2021.

Petugas menyita 70 bungkus sabu-sabu seberat 73,52 kilogram, dan 10 bungkus ekstasi berjumlah total 35.915 butir.

BACA JUGA: Bea Cukai Libas Penyelundupan Narkoba di Wilayah Perbatasan RI-Malaysia

Selain itu, petugas mengamankan tiga anak buah kapal (ABK) berinisial AB, GS, dan MR, serta seorang pengendali jaringan penyelundup narkotika inisial MUL.

Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Nugroho Wahyu Widodo mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi adanya dugaan pelanggaran kepabeanan berupa penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia. Bea Cukai berkoordinasi dengan BNN untuk menindaklanjuti informasi awal yang diperoleh pada 1 Maret 2021 itu.

BACA JUGA: Ikhtiar BNN Aceh dalam Memerangi Peredaran Narkoba, Begini Aksinya

“Narkotika tersebut diketahui akan dijemput oleh ABK dari Belawan, Sumatera Utara kemudian dibawa menuju Peureulak, Aceh,” kata Nugroho dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/3).

Nugroho menjelaskan pihaknya membentuk dua tim gabungan dalam mengusut informasi tersebut. Pertama, Tim Medan, yang fokus mencari tahu profil kapal beserta ABK yang digunakan menjemput barang di Malaysia dari Belawan. Kedua, Tim Aceh, yang bertugas mengantisipasi serah terima barang di perairan Peureulak.

BACA JUGA: Polisi Ringkus Bandar Narkoba, Barang Buktinya Banyak, Semua Siap Edar

Menurutnya, Tim Aceh mengerahkan armada patroli laut kapal bawah kendali operasi (BKO) BC 20008 dan speedboat BC 15030 milik Bea Cukai Langsa.

“Kami siagakan Kapal BKO BC20008 di sekitar perairan ± 50NM dari Peureulak dan speedboat BC 15030 Langsa di sekitar perairan ± 15NM dari Langsa. Ada pula tim darat yang mengantisipasi kemungkinan serah terima di darat,” ungkapnya.

Dia menambahkan dua tim tersebut melakukan pemantauan dan mengantisipasi pergerakan kapal target hingga melakukan penyergapan.

“Malam hari tanggal 16 Maret 2021 kami menyergap kapal target dan mengamankan barang bukti beserta tersangka,” kata dia.

Nugroho menambahkan kapal target dibawa merapat ke Pelabuhan Langsa.

“Tiga ABK diamankan ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk diperiksa secara mendalam,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut penindakan kapal target di laut, kata dia, tim darat mulai bergerak mengamankan terduga jaringan tersangka di Medan dan Aceh.

Tim Medan bergerak ke daerah Percut, Deli Serdang, untuk mengamankan MY yang diduga berperan sebagai pengendali pengiriman.

Namun, kata Nugroho, upaya petugas terkendala perlawanan dari massa yang mengadang serta melempari dengan batu dan genteng.

“Petugas mundur setelah mendapatkan bukti yang cukup untuk menjadikan MY dalam daftar pencarian orang (DPO),” katanya.

Dia menambahkan Tim Aceh mengamankan tersangka MUL di daerah Sigli, Aceh.

“(MUL) diduga sebagai pengendali ABK,” tegasnya.

Nugroho menegaskan narkotika merupakan kejahatan lintas negara dan luar biasa.

Menurutnya, maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan masalah serius yang harus segera dituntaskan dengan melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat dan lembaga pemerintah seperti Bea Cukai dan BNN.

“Melaksanakan salah satu fungsi Bea Cukai yakni community protector khususnya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, kami mendukung penuh BNN melaksanakan strategi hard power dalam memerangi narkoba, yaitu melalui pemberantasan jaringan sindikat narkoba di berbagai wilayah di Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut Nugroho berharap komitmen, kerja sama, dan integrasi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya dapat membantu memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.

Seperti diketahui, pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Subdit Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara, Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Belawan, Bea Cukai Langsa, Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun, dan BNN. (*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler