Patroli PPKM, Satgas Segel Lima Tempat yang Diduga Melanggar Prokes

Minggu, 04 Juli 2021 – 05:59 WIB
Petugas melakukan patroli malam menindak pelanggar protokol kesehatan saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (3/7/2021) malam. (ANTARA/Feri Purnama)

jpnn.com, GARUT - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut menggelar patroli pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (3/7) malam.

Dalam patroli itu, satgas membubarkan kerumunan orang dan menyegel lima tempat yang melanggar protokol kesehatan.

BACA JUGA: PPKM Darurat Merupakan Pertaruhan Mengakhiri Pandemi Covid-19

Wakil Satgas Penanganan Covid-19 Garut Sugeng Hariadi yang memimpin langsung patroli penegakkan prokes malam hari itu mengatakan, penindakan yang dilakukan untuk mencegah penularan wabah corona-19 yang intens dilaksanakan selama PPKM darurat.

"Ada lima tempat yang kami lakukan penindakan dengan penyegelan," kata Sugeng usai patroli menyusuri jalanan perkotaan Garut.

BACA JUGA: KAI Daop 3 Cirebon Setop Layanan GeNose di Beberapa Stasiun Selama PPKM Darurat

Sugeng yang juga kepala Kejari Garut itu menyebutkan lima tempat yang mendapatkan sanksi yakni empat kafe dan satu pangkas rambut.

Lima tempat itu melanggar jam operasional saat ditetapkan PPKM darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021.

BACA JUGA: PPKM Darurat, Bulog Gunakan Seluruh Instrumen Menjamin Ketersediaan Beras

Menurutnya, sesuai aturan PPKM, jam operasional kegiatan usaha termasuk kafe sampai pukul 20.00 WIB.

Oleh karena itu, petugas menyegel tempat tersebut.

"Kami lakukan penindakan dengan penyegelan karena melebihi jam waktu PPKM darurat. Oleh karena itu dengan tegas kami lakukan penyegelan, minggu depan akan kami lakukan persidangan," kata dia.

Sugeng bersama Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Komandan Kodim 0611 Garut Letkol Czi Deni Iskandar, dan unsur petugas pemerintah daerah melakukan patroli dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di perkotaan.

Unsur pimpinan daerah itu mendatangi setiap tempat seperti kafe maupun tempat lainnya yang terlihat kerumunan orang untuk dilakukan penertiban dan membubarkannya.

Sugeng menyampaikan penertiban yang dilakukannya itu sesuai dengan aturan dalam penerapan PPKM Darurat untuk mencegah dan memutus rantai penularan wabah Covid-19 yang saat ini penularannya terjadi lonjakan.

Sebelumnya unsur pejabat jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Garut melakukan patroli hari pertama PPKM darurat yang dilakukan pada Sabtu pagi, kemudian sore, dan malam hari.

Petugas juga melakukan penyekatan di sejumlah titik perkotaan Garut dan perbatasan kabupaten untuk meminimalisasi aktivitas orang saat dilaksanakan PPKM darurat. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler