jpnn.com, KEPAHIANG - Seorang pria berinisial NC, 26, warga Desa Tangsi Duren Kecamatan Kabawetan, Kepahiang, Lampung, ditangkap polisi.
Sebab, pria yang bekerja sebagai Pawang Kuda Kepang ini mencabuli sembilan bocah laki-laki. Aksi bejat itu bahkan sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu hingga saat ini.
BACA JUGA: Oknum Kades Digerebek Saat Berbuat Terlarang dengan WIL di Hotel
Terhitung 9 korban yang saat ini baru terungkap, yang telah menjadi korban kejahatan pelaku. Dari jumlah tersebut 7 korban berusia dibawah umur, dan 2 korban saat ini sudah beranjak remaja.
Pelaku saat ini telah mendekam dibalik jeruji besi sel Mapolres Kepahiang, dan terancam pidana penjara 15 tahun.
BACA JUGA: Terdakwa Penjual Amunisi Jefri Albinus Dituntut Enam Tahun Penjara
“Pelaku kami amankan kemarin (Kamis, red) berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan anggota kita dari pengaduan salah satu korban,” ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, MAP.
Bahkan pelaku selalu merekam setiap aksinya mencabuli para korban. Hal ini terlihat dari koleksi video yang ada di Handphone milik pelaku, yang saat ini sudah disita sebagai barang bukti penyidikan perkara. Video ini dijadikan pelaku juga sebagai senjata ketika kembali mengajak korban berhubungan badan.
BACA JUGA: Akbar Faris Dituntut Hukuman Mati
“Dia (pelaku, red) mengaku berulang-ulang melakukan kegiatan tersebut. Salah satunya adalah dengan mengancam korban jika tidak mau menyalurkan hasrat pelaku, maka video tersebut akan disebarluaskan,” singkat Kapolres. (sly)
Redaktur & Reporter : Budi