TELUK KUANTAN – Ini sungguh keterlaluanHanya untuk mendaftar sebagai calon kepala desa (kades) saja, harus merogoh Rp5 juta
BACA JUGA: Mulai Cemaskan Aksi Anti Malaysia
Kasus ini terjadi dalam pilkades desa Ibul Pucuk Rantau, Kecamatan Mudik, Teluk Kuantan, Kuantan Singingi, RiauUntuk ukuran desa, pungutan Rp5 juta itu sudah tergolong banyak
BACA JUGA: Cari THR, Permintaan Surat Miskin Meningkat
Buktinya, dengan diterapkannya pungli itu, proses pilkades menjadi terhambatBACA JUGA: Sudah 35 Tewas, 40 Masih Hilang
Tiga kandidat yang lain baru mampu membayar Rp1 jutaDan yang tidak mampu membayar lunas ini terancam digugurkan."Biaya yang di tetapkan terlalu tinggi, seluruh kandidat yang ingin mendaftarkan diri maju Pilkades mengeluhkannya", kata Yasri warga Desa Ibul yang ikut dalam bursa pilkades kepada JPNNPanitia Pelaksana Pilkades, katanya, ditunjuk tanpa ada musyawarah desa dalam pembentukkannyaPilkades baru akan digelar usai Idul Fitri.
Kalau saja uang pendaftarannya tidak sebesar itu, tokoh masyarakat yang mendaftar diyakini tidak hanya lima orangBesarnya biaya pendaftaran yang di tetapkan Panitia Pelaksana Pilkades itu tergolong sangat tinggi dibandingkan dengan biaya pendaftaran pilkades di sejumlah desa tetangga di wilayah kecamatan Kuantan Mudik
"Ini di luar kewajaran, desa tetangga saja Pilkades hanya membayar uang pendaftaran Rp1 juta hingga Rp1,5 jutaKalau segitu masih wajar,” kata Yasri(dac,sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Yakin Ada Gerakan Teroris
Redaktur : Tim Redaksi