jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo dan wakilnya Jusuf Kalla terkait kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menilai, Jokowi seperti melakukan pembiaran terhadap KPK.
Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho menyatakan, prioritas Jokowi-JK dalam program Nawa Cita ialah mendukung pemberantasan korupsi. “Tapi, Jokowi membiarkan KPK menjadi tidak berdaya seperti Komisi Kapok Periksa Kepolisan," kata Emerson dalam konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta, Jumat (1/5).
BACA JUGA: Kasus Novel Diungkit Lagi, Penegakan Hukum atau Kebencian?
Emerson mengaku miris melihat keadaan itu. Dia menambahkan, penyelesaian kriminalisasi terhadap KPK berada di tangan Jokowi. "Jokowi tidak muncul untuk menyelamatkan KPK. Kalau Jokowi bisa selesaikan, maka bisa diacungkan jempol," ucap Emerson.
Seperti diketahui, kepolisian menetapkan dua pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto dan Abraham Samad sebagai tersangka. Terbaru, Bareskrim Polri menangkap dan menahan penyidik KPK Novel Baswedan.
BACA JUGA: Johan Enggan Kaitkan Penangkapan Novel dengan Motif Balas Dendam
Di sisi lain, peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Miko Ginting menyatakan, penangkapan terhadap Novel adalah bagian kriminalisasi yang terjadi setelah KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ingatkan Pemerintah Bantu Buruh agar Hidup Layak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini 10 Tuntutan Buruh pada Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi