Payah! Oknum Polisi Nyabu di Pos Lantas

Rabu, 08 April 2015 – 03:03 WIB

jpnn.com - SUKA MAKMUE - Anggota Polres Nagan Raya, Brigadir Hd ditangkap Sat Narkoba Polres Nagan Raya karena mengonsumsi sabu-sabu di Pos Lantas kawasan Gampong Padang Rubek, Kecamatan Kuala Pesisir, Senin (6/4) sore.

Brigadir Hd ditangkap bersama seorang kurir sabu-sabu bernama Khairul (22) warga Gampong , ketika anggota Satnarkoba Polres Nagan  Raya melakukan Operasi Antik di wilayah itu.
 
“Ketika ditangkap kedua tersangka ini sedang menyabu. Bersama mereka disita satu paket kecil Sabu-sabu,” kata Wakapolres Nagan Raya Kompol Tirta Nur Alam kepada wartawan, Selasa (7/4).

BACA JUGA: Tujuh Dibekuk, Bandarnya Kabur

Penangkapan ini kemudian dikembangkan dengan menelusuri asal mula barang haram tersebut. Polisi kemudian menemukan satu paket sabu-sabu di rumah kakak Khairul di Gampong Padang Rubek.

“Saat kita lakukan pengembangan polisi menemukan kembali sabu seberat 5,22 gram, seharga delapan juta rupiah,” kata Wakapolres saat itu didampingi Kabag Ops Kompol Dedy Erwinsyah, dan Kasat Narkoba Iptu Syamsul Arifin.

BACA JUGA: Gara-gara Uang Rp 20 Ribu, Nyawa Melayang

Hasil pengembangan, ujar Kompol Tirta Nur Alam, terlacak identitas bandar narkoba tempat Khairul selaku kurir mengambil sabu, namun sudah kabur sebelum disergap.  “Kita terus memburu bandar narkoba yang melarikan diri, jika tidak ditemukan akan ditetapkan sebagai DPO polisi,” tegasnya.

“Kedua pelaku sudah uji tes urin, hasilnya positif narkoba. Mereka ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya. (mag-59)
    

BACA JUGA: Dari Iran Bawa Metamfetamin Rp 2,4 M

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tante Ini Beri Contoh Anak dan Ponakan Mencopet yang Benar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler