jpnn.com - JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Mulyadi P Tamsir, resmi bersikap terkait Aksi Bela Islam II 4/11 di Jakarta.
Melalui siaran persnya pada Rabu (2/11), PB HMI menyatakan bahwa Indonesia merupakan suatu bangsa besar dan negara berdaulat yang terlahir atas dasar kemajemukan meliputi daerah, adat-istiadat, golongan, suku, bahasa, dan agama.
BACA JUGA: SBY Gerah Dituding Otak Pelaku Demo 4 November
Secara faktual-historis, kemajemukan adalah keniscayaan bagi Indonesia. Dari itu, para pendiri bangsa merawat dan menjaga kemajemukan bangsa Indonesia dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Sebagai generasi muda Islam dan kelompok intelektual muda Indonesia yang ikut serta dalam menjaga dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), HMI menyadari kemajemukan bangsa Indonesia adalah modal dasar yang harus senantiasa dijaga, dirawat dan dipertahankan oleh semua kelompok.
BACA JUGA: Ingat, SBY Berpesan Jangan Sampai Ahok Dianggap Kebal Hukum
"Negara melalui pemerintah harus menjamin dan bertanggung jawab atas terwujudnya keutuhan NKRI dalam bingkai kemajemukan," tulis Mulyadi dalam keterangan persnya.
Siapapun yang dengan sengaja mengusik dan mencoba untuk merusak tatanan kemajemukan bangsa, katanya, harus disikapi secara tegas oleh negara sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA: Jika Ahok Tak Ikut Pilgub DKI, SBY Sedih
"Sdr. Basuki Tjahja Purnama (Ahok) secara jelas dan sengaja telah mengusik dan mengganggu salah satu tiang kemajemukan bangsa, yaitu dengan menistakan agama Islam yang mengakibatkan adanya kegaduhan, mengganggu keutuhan NKRI, mengganggu stabilitas nasional yang dapat mengancam integrasi bangsa," tegasnya.(fat/jpnn)
Maka, berdasarkan Hasil rapat bersama PB HMI dan Pengurus HMI Cabang se-Jabotabek bertempat di sekretariat PB HMI, Jl. Sultan Agung No 25, pada Selasa, 1 November 2016, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyatakan beberapa hal sebagai berikut:
1. Presiden Joko Widodo harus menjadi pemimpin yang tegas, adil, dan bijaksana bagi masyarakat Indonesia, dengan tidak melindungi Sdr. Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dari jeratan hukum atas kasus penistaan Agama Islam.
2. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai aparat penegak hukum harus segera melakukan proses penindakan hukum terhadap Sdr. Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dengan seadil-adilnya.
3. Meminta kepada seluruh masyarakat Untuk tetap bersikap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan provokatif yang mengarah/melebar kepada konflik sosial, suku dan agama yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Mengintruksikan kepada seluruh anggota/kader HMI Cabang se-Indonesia untuk turun aksi serentak pada 4 November 2016 di daerahnya masing-masing dalam mendorong proses penegakkan hukum dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Sdr. Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Jakarta, 2 November 2016
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam
Mulyadi P. Tamsir (Ketua Umum)
Amijaya (Sekretaris Jenderal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sewot Rumah Mewah, SBY: Yang Lain Juga Terima! Jangan Pikir Hanya Saya!
Redaktur : Tim Redaksi