Sewot Rumah Mewah, SBY: Yang Lain Juga Terima! Jangan Pikir Hanya Saya!

Rabu, 02 November 2016 – 13:10 WIB
Rumah dari negara untuk mantan Presiden SBY. Foto: dok. Jawa Pos/JPG

jpnn.com - BOGOR--Lagi-lagi mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono naik pitam.

Itu gara-gara pemberitaan soal rumah yng diberikan negara untuk mantan presiden dan wapres di Indonesia.

BACA JUGA: SBY Juga Desak Polisi Segera Garap Ahok

SBY, sapaannya, tidak terima karena pemberitaan yang beredar seolah hanya dia yang mendapatkan rumah dari negara tersebut.

sedangkan mantan Presiden lainnya tidak.

BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva

"Saya juga tidak tahu ketika Sekretariat Negara mengumumkan 'kami sudah menyerahkan rumah kepada mantan presiden' Dijelaskan enggak yang lain juga terima!jangan-jangan pikir hanya saya yang dikasih?!" tegas SBY dalam jumpa pers di kediamannya, di Puri Cikeas Bogor, Rabu (2/11).

Tidak hanya itu. Ayah dari cagub DKI Jakarta Agus Harimurti itu juga kesal bukan main karena disebut kediaman dari negara untuknya seluas antara 3000-5000 meter persegi.

BACA JUGA: KPK Incar Mantan Menkes dengan Kasus Pencucian Uang

Menurutnya, berita itu disampaikan sebuah stasiun televisi swasta.

SBY membantah itu, karena pada era pemerintahannya sudah dibuat aturan bahwa rumah pejabat hanya boleh memiliki luas maksimal 1500 meter persegi.

"Yang diberikan negara pada saya jumlahnya kurang dari 1500 meter persegi. Bagaimana bisa jadi 5000 meter persegi?!. no guilty feeling, tenang, bahagia menyebarkan berita seperti itu," ujarnya dengan nada keras.

SBY juga memastikan aturan soal rumah untuk mantan presiden dan wapres bukan dirumuskan pada zaman pemerintahannya seperti yang ditudingkan banyak pihak.

"Saudara-saudaraku yang mendengarkan statement saya ini, mudah-mudahan tidak dipotong, tidak edit biar mereka mendengarkan utuh ucapan saya ini. Menurut UU Nomor 7 tahun 1978, UU itu sudah ada sejak 1978, bukan dibikin SBY, di era SBY, DPR dan pemerintahan SBY, Bukan! Salah satu bunyinya mntan presiden dan wapres diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya. All former president and all former vice president," pungkas menegaskan kembali semua kepala negara mendapatkan yang sama dengannya. (flo/jpnn).

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY: Mudah-Mudahan Mimpi Saya Ini Tidak Dilaporkan ke Presiden Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler