jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (PB Kopri PMII) Maya Muizatil Lutfillah mengungkapkan, pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) merupakan wujud keberpihakan negara terhadap keadilan dan kesetaraan.
Hal tersebut salah satunya dilatarbelakangi dari kekerasan seksual yang makin hari kian mengkhawatirkan.
BACA JUGA: PPKM Bikin Hotel dan Restoran di Puncak Bogor Terancam Bangkrut
"Ini disebabkan dari grafik kekerasaan terhadap perempuan yang terus meningkat secara signifikan dari tahun 2015-2021," ungkapnya pascamembuat gebrakan #SahkanRUUPKS selama dua hari di media sosial sejak 29-30 Juli lalu.
Maya menilai kekerasaan seksual yang dialami oleh perempuan dengan berbagai modus dikemas dalam bentuk beragam, salah satunya seperti hubungan rumah tangga yang tentu ini sangat mengkhawatirkan apabila dibiarkan.
BACA JUGA: Polsek Dibakar, Bripka PY Diperiksa Propam
"Kita semua perlu solusi yang aktual, bahwa tingginya angka kekerasaan seksual terhadap perempuan setidaknya disebabkan oleh berbagai hal, di antaranya lemahnya kerangka regulasi sebagai infrastruktur utama dalam memberikan pencegahan, perlindungan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan seksual," katanya.
Selain itu, faktor dominan nuansa budaya patriarki pun juga masih kental mewarnai kehidupan sehari-hari, di mana perempuan diposisikan sebagai kelompok underclass.
"Melalui pengesahan Undang-undangan Penghapusan Kekerasaan Seksual ini diharapkan mampu mendorong dan mengembalikan peran serta kedudukan seorang perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkap Maya. (rhs/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti