PB PMII Minta Pansel Capim KPK Tetap Fokus Bekerja

Senin, 02 September 2019 – 01:45 WIB
Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang. Foto: Dok. PMII for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan KPK berencana akan menyerahkan 10 nama hasil seleksi calon pimpinan KPK Jilid V, pada 2 September 2019. Namun, beberapa hari belakang terdapat kontroversi dalam proses seleksi calon komisioner KPK.

Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Agus Mulyono Herlambang mengatakan penyerahan nama-nama calon Pimpinan KPK kepada Presiden merupakan amanat dari Keppres No. 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019 – 2023 tertanggal 17 Mei 2019.

BACA JUGA: ILUNI UI Minta Aparat Keamanan Menjamin Keselamatan Warga di Papua

Tugas Pansel Capim KPK menurut Keppres huruf (f) ialah menentukan nama-nama capim KPK yang akan disampaikan kepada Presiden sebanyak dua kali jumlah Pimpinan KPK yang diperlukan sesuai undang-undang; dan huruf (g) menyampaikan nama-nama calon Pimpinan KPK sekaligus laporan pelaksanaan seleksi kepada Presiden.

BACA JUGA: Petrus Selestinus: Aneh, KPK Baru Merasa Penting Soal LHKPN

BACA JUGA: Suku Arfak Gelar Temu Adat Sikapi Situasi Manokwari, Begini Hasilnya

Kesepuluh calon Pimpinan KPK di tangan Presiden akan diserahkan kepada DPR guna uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. Sesuai dengan Pasal 30 ayat (1) UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), DPR memilih calon yang diusulkan Presiden.

“Sesuai dengan aturan tersebut, PB PMII ingin agar Pansel Capim KPK tetap bekerja dengan baik dan fokus. PB PMII yakin bahwa Pansel Capim KPK ialah putra putri terbaik Indonesia. Selama ini proses seleksi Capim KPK pun berjalan secara terbuka. Hal itu telah ditunjukkan Pansel Capim KPK dengan menggandeng lembaga lain dalam proses seleksinya, di antaranya BNPT, BNN, Polri, PPATK, BIN, Dirjen Pajak dan MA. PB PMII juga meminta pihak-pihak yang mencurigai pansel untuk sama-sama menahan diri,” kata Agus Herlambang.

BACA JUGA: Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Memberi Keadilan Sesuai Pancasila

Menurutnya, KPK merupakan ujung tombak dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh karena ini, perlu diupayakan Pimpinan KPK yang cakap dan berintegritas. PB PMII pun yakin Pansel KPK akan mampu menyaring 10 orang dengan kualitas yang sama baik dari sisi integritas, kapasitas, kapabilitas dan profesionalisme personal.

PB PMII berharap kesepuluh calon pimpinan KPK yang akan dipilih oleh Pansel untuk direkomendasikan ke Presiden dan setelah itu ke DPR ialah mereka yang terbaik dan tidak setengah hati dalam memandang korupsi sebagai sebuah kejahatan luar biasa yang mempunyai daya rusak sistematis dan masif. Mereka diharapkan tidak meremehkan instrumen penanggulangan korupsi serta mampu bersinergi dengan semua stakeholder dari berbagai lini untuk menanggulangi korupsi.

Menurut Agus, PB PMII yakin Presiden sangat memiliki semangat pemberantasan korupsi untuk mewujudkan visi Indonesia yang dicita-citakan sehingga telah mempertimbangkan matang-matang nama-nama Pansel Capim KPK.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Papua Mengeluarkan 6 Maklumat, Tegas


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler