jpnn.com - Desakan agar pemerintah menyelidiki kasus pembantaian 1965 tak cuma datang dari dalam negeri. Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) pun meminta pembantaian puluhan ribu warga sipil yang dituduh komunis itu diusut tuntas.
Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra'ad Al Hussein mengakui, tidak mudah bagi negara mengakui kesalahan masa lalu. Namun, penuntasan tetap harus dilakukan.
BACA JUGA: Disodori Buku Bangga Jadi Anak PKI, Hasto Bereaksi Begini
“Hampir semua negara kesulitan dalam menghadapi masa-masa kelam di masa lalu. Meski demikian harus tetap dilakukan,” ujar Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra’ad Al Hussein di Jakarta seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu, (7/2).
“Pengungkapan kebenaran soal ini dapat dilakukan melalui pemberitaan, rekonsiliasi, investigasi, dan penuntutan kebenaran,” jelas Zeid.
BACA JUGA: Bersaksi untuk Alfian, Hasto Tegaskan 92% Kader PDIP Muslim
Selain kasus 1965, Zeid menyatakan, ada sembilan kasus utama pelanggaran berat HAM yang harus diselesaikan sejak tahun 1965-2003.
“Saya mendesak Jaksa Agung untuk menangani kasus-kasus ini, khususnya membawa pelaku ke pengadilan dan memberikan ganti rugi yang tertunda kepada korban,” ujar Zeid. (iml/JPC)
BACA JUGA: Temui Jokowi, Komisaris Tinggi HAM PBB Singgung soal LGBT
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Hasan: Kalau Pemerintah Bersih, Kenapa Tidak?
Redaktur & Reporter : Adil