jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Alfian Tanjung menyodorkan buku berjudul Aku Bangga Jadi Anak PKI karangan politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning ke hadapan majelis hakim. Tim kuasa hukum Alfian memperlihatkan buku itu ketika Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dihadirkan sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (7/2).
Tim penasihat hukum Alfian menunjukkan buku itu untuk mematahkan tuduhan bahwa ustaz yang sering mengaku sebagai pakar komunis itu mengumbar fitnah melalui cuitannya di Twitter. Alfian sebelumnya mencuitkan kalimat bahwa 85 persen kader PDIP merupakan PKI.
BACA JUGA: Bersaksi untuk Alfian, Hasto Tegaskan 92% Kader PDIP Muslim
Namun, Hasto keberatan dengan jurus penasihat hukum Alfian. "Saya keberatan karena bukan pokok perkara," kata Hasto di kursi saksi.
Meski demikian Hasto mengaku mengenal Ribka yang saat ini merupakan legislator sekaligus ketua di DPP PDIP. "Saya kenal, ketua didang sosial dan penanggulangan bencana," sebut Hasto.
BACA JUGA: Soal DP Nol Rupiah, Politikus PDIP Sebut Anies Ingkar Janji
Politikus asal Yogyakarta itu juga tak menampik anggapan bahwa Ribka sebagai keturunan dari keluarga PKI. Namun, Hasto menegaskan bahwa hal itu karena memang takdir.
"Ribka Tjiptaning tidak dapat memilih lahir dari siapa. Kelahiran Ibu Tjiptaning rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga tidak bisa memilih lahir dari mana," pungkas Hasto.
BACA JUGA: Yenny Wahid: Ada Kelompok Sengaja Tebarkan Kebencian
Sebelumnya kader PDIP Tanda Pardamean Nasution melaporkan Alfian Tandjung atas cuitannya melalui akun @alfiantmf di Twitter. “PDIP yang 85 persen isinya kader PKI, mengusung cagub Anti Islam,” tulisnya.
Kicauan itu membuat Alfian terjerat hukum. Dia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(rdw/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Setengah Hati Mengakomodir Tuntutan Sopir Angkot
Redaktur & Reporter : Antoni