jpnn.com, JENEWA - Tim Pencari Fakta Myanmar yang bekerja di bawah naungan Komisi HAM PBB baru saja merampungkan misinya. Senin (27/8) tim menyajikan laporan dalam jumpa pers di markas Komisi HAM PBB di Jenewa, Swiss. Kesimpulannya, junta militer Myanmar sengaja melakukan genosida di Negara Bagian Rakhine. Aung San Suu Kyi mengetahui rencana tersebut.
''Ini adalah tindak kriminal terbesar sepanjang sejarah,'' ungkap Marzuki Darusman, ketua tim pencari fakta, sebagaimana dikutip Al Jazeera.
BACA JUGA: Isyarat Yusril Sreg Dukung Jokowi ketimbang Prabowo-Sandi
Mantan Jaksa Agung Republik Indonesia itu mengatakan, ada enam tokoh militer yang bertanggung jawab atas peristiwa yang mengakibatkan ratusan ribu etnis Rohingya kabur dari Myanmar tersebut.
Dalam kesempatan itu, Marzuki menyatakan bahwa timnya berani mengambil kesimpulan yang membuat Myanmar berang setelah mewawancarai 875 narasumber. Wawancara tersebut, menurut dia, juga diperkuat bukti-bukti berupa foto, video, dan citra satelit.
BACA JUGA: Myanmar: Militan Rohingya Ancaman Bagi Asia Tenggara
Genosida, menurut tim pencari fakta, terjadi di tiga negara bagian berbeda. Yakni, Kachin, Shan, dan Rakhine. Namun, kejahatan paling kentara terjadi di Rakhine yang didominasi kaum Rohingya. Aksi pembunuhan, pemerkosaan, kekerasan terhadap anak, pembakaran desa, dan penganiayaan terjadi di sana.
Christopher Sidoti, anggota tim pencari fakta, meminta Dewan Keamanan (DK) PBB segera menindaklanjuti temuan timnya. ''Sudah ada banyak bukti,'' tuturnya.
BACA JUGA: PBB dan KPU Sepakat Selesaikan Sengketa Terkait Bacaleg
Dalam laporannya, tim pencari fakta bahkan menyebut nama enam petinggi Tatmadaw, sebutan untuk militer Myanmar. Enam orang itu, menurut dia, layak diperiksa.
Jenderal Min Aung Hlaing, pucuk pimpinan Tatmadaw, menjadi orang pertama yang namanya tercantum sebagai pelaku genosida. Sebenarnya, menurut Sidoti, masih ada nama-nama lain yang terlibat dalam aksi biadab tersebut.
''Jika ada yang membutuhkannya untuk urusan hukum, akan kami berikan,'' tegasnya.
Kemarin kesimpulan tim pencari fakta tersebut langsung banjir tanggapan. Mark Field, anggota parlemen Inggris, menegaskan bahwa kejahatan perang tidak boleh dibiarkan tanpa hukuman.
''(Perdana Menteri Inggris) Theresa May harus ikut menyeret Myanmar ke Mahkamah Internasional. Jika diam saja, berarti dia melindungi Min Aung Hlaing dan kroninya,'' papar Mark Farmaner, direktur Burma Campaign, sebagaimana dilansir The Guardian. (bil/c15/hep)
Mereka yang Terlibat Genosida
Kepala Tatmadaw Jenderal Senior Min Aung Hlaing
Wakil Kepala Tatmadaw Jenderal Senior Soe Win
Mantan Komandan Biro Operasi Khusus-3 Letjen Aung Kyaw Zaw
Mantan Komandan Komando Militer Bagian Barat Mayjen Maung Maung Soe
Komandan Divisi Infanteri Ringan ke-33 Brigjen Aung Aung
Komandan Divisi Infanteri Ringan ke-99 Brigjen Than Oo
Sumber: Human Rights Council, The Guardian
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Politisi PBB Pindah ke Partai Demokrat
Redaktur & Reporter : Adil