"Salah satu faktor utama yang membuat para orang tua menyunat putrinya, yakni melakukan yang terbaik untuk anaknya, bisa dijadikan pendekatan agar mereka mau menghentikan tradisi tersebut," tulis laporan UNICEF institut di Italia.
Laporan tersebut menambahkan, tujuan untuk menghentikan sunat terhadap wanita hanya bisa tercapai jika ada perubahan norma yang berlaku dan harapan sosial di masyarakat
BACA JUGA: PM Thailand Batal Kunjungi Rusia
Hasil evaluasi riset tersebut dilakukan di lima negara seperti Mesir, Etiopia, Kenya, Senegal, dan Sudan oleh Innocenti Institute.Kampanye di lima negara ini menyasar sejumlah kelompok masyarakat yang mempunyai pengaruh luas seperti, pemuka agama
"Daripada melawan budaya lokal dan menggambarkan bahwa tradisi mereka negatif, lebih baik menciptakan program yang efektif untuk memperkenalkan mekanisme alternatif untuk berbagi nilai positif atas kesehatan anak," tambah laporan tersebut seperti dilansir AFP.
Sunat pada wanita, female genital mutilation (FGM), adalah sebuah operasi yang memotong sebagian atau seluruh klitoris pada perempuan remaja
BACA JUGA: Hujan Rahmat Iringi Mabit di Mina
Praktik tersebut lazim dilakukan di negara-negara di wilayah Afrika Utara dan Timur TengahBACA JUGA: Tiongkok Langsung Teliti Gedung Bertingkat
Di Senegal, misalnya, saat ini telah diberlakukan hukum yang melarang FGMNamun pemberlakuannya dimulai dua tahun berikutnya untuk memberikan kesempatan bagi pemerintah lokal menyosialisasikan aturan dan akibat dari FGM(cak/dos)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pangeran William Tunangan Pakai Cincin Lady Diana
Redaktur : Tim Redaksi