jpnn.com - PBB menggelar sidang umum terkait yang berlangsung di Krimea. Hasilnya, PBB ikut mengecam aneksasi atau pengambilalihan Krimea oleh Russia.
Hasil lain dari sidang umum PBB itu adalah dunia hukum internasional tidak akan mengakui referendum yang digelar di Krimea.
BACA JUGA: Cuaca Membaik, Pencarian MH370 Dilanjutkan
Seperti dilansir oleh DW, sidang umum PBB tersebut diikuti oleh 169 negara. 100 negara menyatakan setuju, 11 menyatakan menolak sementara 58 negara menyatakan abstain. 11 negara yang tidak setuju di antaranya adalah Armenia, Belarus, Kuba, Korea Utara, Sudah, Suriah dan Simbabwe.
"Saya sangat puas dengan putusan tersebut. Kita lihat mayoritas bangsa-bangsa negara menyatakan mendukung resolusi PBB," ujar Menteri Luar Negeri Ukraina Andriy Deschchytsa. (abu/jpnn)
BACA JUGA: Ukraina Rela Cabut Subsidi Gas demi IMF
BACA JUGA: Berebut Harta, Tusuk Saudara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Biola Buatan 1719 Diperkirakan Laku Rp 513 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi