PBNU Cari Investor untuk Bisa Bayar Biaya Besar Reklamasi Tambang

Jumat, 03 Januari 2025 – 17:41 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf saat konferensi pers isu terkini di Kantor PBNU, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (3/1). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengaku pihaknya saat ini sedang mencari investor yang mau membantu pendanaan reklamasi tambang.

Menurut Gus Yahya, PBNU harus menyetorkan uang jaminan reklamasi untuk tambang dengan jumlah yang cukup besar.

BACA JUGA: Gus Yahya Ingin PBNU Berkontribusi dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis

Gus Yahya mengungkap hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).

“Sebelum mulai, kami diwajibkan menyetor uang jaminan reklamasi, jumlahnya memang besar, dan itu berarti kami harus mencari investor yang bisa membantu kami untuk pendanaan itu nantinya,” kata Gus Yahya.

BACA JUGA: Seusai Dilantik, Empat Menteri dari NU Minta Restu Rais Aam dan Ketum PBNU

Dia menjelaskan bahwa reklamasi tambang wajib dilakukan. Untuk itu, uang yang diberikan kepada pemerintah nantinya tak akan hilang begitu saja.

“Nanti reklamasi akan dilakukan dengan dana yang sudah disetor itu, nah tentu itu secara otomatis harus dijalankan, kalau tidak dijalankan, itu jadi masalah hukum,” katanya.

BACA JUGA: PBNU Menilai Izin Tambang untuk Ormas Suatu Langkah Berani dari Jokowi

Reklamasi pertambangan adalah proses pemulihan dan rehabilitasi lahan bekas pertambangan agar dapat digunakan kembali atau dikembalikan pada kondisi alaminya setelah kegiatan penambangan selesai atau dihentikan.

Tujuan utama dari reklamasi tambang adalah untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan akibat penambangan dan memulihkan lahan agar dapat berfungsi kembali untuk berbagai keperluan seperti pertanian, kehutanan, rekreasi atau konservasi alam.

PBNU diberikan hak untuk menggarap lahan tambang batu bara seluas 26 ribu hektare.

Penggarapan tambang itu dilakukan usai PBNU resmi mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Agustus 2024 lalu.

Gus Yahya mengatakan izin yang didapat organisasinya berada di lahan tambang bekas milik Kaltim Prima Coal (KPC). (mcr4/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler