PBNU: Konsep Pilkada Langsung Baik tapi Dampaknya Buruk

Selasa, 23 September 2014 – 16:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah DPR yang akan segera menuntaskan pembahasan tentang Rancangan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).

Meski demikian PBNU berharap ada perubahan signifikan terhadap materi perundang-undangan yang baru itu.
 
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Muhammad Sulton Fatoni, mengatakan jika pembahasan RUU Pilkada tuntas, berarti DPR telah melaksanakan kewajibannya dengan baik, yaitu menyempurnakan mekanisme Pilkada tanpa melahirkan dampak buruk yang bersifat masif.

BACA JUGA: Empat Hakim Agung Terpilih Disahkan DPR

Menurutnya, tahun 2012 lalu Nahdlatul Ulama berpendapat Pilkada secara langsung telah melahirkan dampak buruk bagi masyarakat pada level yang sudah sangat mencemaskan. Karena itulah Pemerintah dan DPR wajib melakukan kajian ulang.

"Nah dengan tuntasnya pembahasan dan akan segera disahkannya RUU Pilkada sebentar lagi, kami akan kembali mencermati sejauh mana hasil kajian tersebut bisa meyakinkan kami, dan jika dilaksanakan akan membawa kebaikan untuk masyarakat,” kata Sulton di Jakarta, Selasa (23/9).
 
Mengenai penolakan NU terhadap Pilkada langsung, Sulton menjelaskan, pada dasarnya NU berpendapat Pilkada langsung  bertujuan untuk kebaikan masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya NU menyaksikan lahirnya dampak buruk yang bersifat masif di tengah masyarakat.
 
“NU melihat Pilkada langsung itu konsepnya baik, namun prakteknya telah melahirkan dampak buruk hingga level mencemaskan, bahkan juga merusak tatanan nilai keislaman yang selama ini menjadi concern para kiai. Maka konsep Pilkada langsung silahkan dikaji ulang,” jelas Sulton.

BACA JUGA: Besok, Mahkamah PPP Pertemukan Dua Kubu

Sementara mengenai rekomendasi NU agar Pilkada dikembalikan ke DPR, menurut Sulton, sejak diterapkan 2005 hingga 2012, Pilkada langsung tidak lebih baik dibandingkan pesta demokrasi melalui DPRD.  

Selama pelaksanaan Pilkada langsung melahirkan dampak buruk hingga level mencemaskan, maka Pilkada melalui DPRD, menurut NU patut diberlakukan kembali.
 
“Kami tegaskan kembali, kami saat ini menunggu sejauh mana perbaikan konsep tersebut hingga implementasinya di lapangan. Ingat, tanggung jawab dunia akhirat ada di Pemerintah dan DPR RI,” pungkas Sulton. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Jelang Putusan, @anasurbaningrum Berkicau

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Mau Balik ke Golkar, dengan Syarat...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler