PBNU: Mbak Puan Perjuangkan Kemaslahatan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

Jumat, 24 Juni 2022 – 00:42 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani saat menghadiri Rakernas II PDI Perjuangan di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022). Foto: Dok. DPP PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mengapresiasi perjuangan Ketua DPR RI Puan Maharani agar RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) segera dibahas di DPR.

Gus Falah menyatakan RUU KIA sangat dibutuhkan bagi para ibu dan anak-anak di negeri ini.

BACA JUGA: Puan: DPR Sedang Memperjuangkan RUU KIA, Cuti Melahirkan 6 Bulan

“Terutama bagi para ibu, karyawati atau pekerja, RUU ini sangat berarti bagi mereka karena salah satunya mengatur tentang penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu,” ujar Gus Falah, Kamis (23/6/22)

Dalam draf RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak itu, menurut Gus Falah, nantinya ibu melahirkan punya hak cuti 6 bulan, meningkat dari hak cuti selama ini, yakni 3 bulan.

BACA JUGA: Puan: Presiden Mendatang Harus Teruskan Pembangunan IKN Nusantara

Aturan itu, menurut Gus Falah, bisa makin mendekatkan ibu dengan anak yang baru dilahirkan.

Kedekatan ibu dan anak, bagi Gus Falah bukanlah kedekatan biasa.

BACA JUGA: Pidato Megawati Dinilai Beri Sinyal Kuat Puan Jadi Capres dari PDIP

“Ibu itu pelindung dan pengayom bagi anak. Ada ikatan batin yang kuat antara ibu dan anak, terutama anak yang baru lahir. Sehingga lama cuti 6 bulan mengakomodasi ikatan batin itu,” papar Gus Falah.

“Sebagai Ibu, Mbak Puan pasti sangat paham suasana kebatinan ibu yang baru melahirkan. Sehingga, perjuangan beliau untuk RUU KIA itu merupakan perjuangan bagi kemaslahatan seluruh ibu dan anak Indonesia,” tegas Gus Falah yang juga anggota DPR RI ini.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan akan memperjuangkan RUU KIA.

Tujuannya, kata Puan, agar kedekatan antara ibu dan anak setelah melahirkan bisa maksimal melalui penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu, dari tiga bulan menjadi enam bulan.

“Cuti 3 bulan memang cukup, tetapi kalau bisa 6 bulan, kenapa tidak,” ujar Puan.

“Dan 3 bulan selanjutnya. apakah nanti itu WFH, tetap bekerja, tetapi bersama bayinya. Ini penting sehingga antara ibu dan anak bisa lebih dekat, bisa lebih memberikan ASI,” kata Puan di acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat untuk Menghindari Stunting, di Sekolah Partai, PDI Perjuangan Lenteng Agung, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PBNU   Mbak Puan   ibu dan anak   RUI KIA   DPR  

Terpopuler