PBNU Mengusulkan Tarik RUU HIP Diganti dengan RUU BPIP

Jumat, 03 Juli 2020 – 19:41 WIB
Pertemuan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan PBNU. Foto: dok. PBNU

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan MPR RI menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (3/7).

Seusai pertemuan, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan PBNU sepakat dengan MPR RI tentang perlunya penguatan pembinaan ideologi Pancasila.

BACA JUGA: Reshuffle Kabinet, GP Ansor Minta Presiden Jokowi Ganti Menag

“Kami sepakat RUU HIP karena kontraproduktif maka harus ditarik dan dihentikan pembahasannya. Namun semangat dalam memberi payung hukum dalam bentuk Undang-undang BPIP itu juga perlu kita dorong, dan diberi ruang karena ini penting menyangkut masalah ideologi bangsa,” kata Bambang.

Dia melanjutkan, MPR dan PBNU menyepakati peningkatan pembinaan ideologi Pancasila harus dilakukan dengan menguatkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

BACA JUGA: Mendikbud Nadiem: PBNU Telah Berkontribusi Nyata Dalam Pembangunan Pendidikan Nasional

Hal itu disampaikan karena posisi BPIP saat ini baru diatur Perpres sehingga harus diperkuat oleh undang-undang agar tidak mudah dibubarkan pemerintahan selanjutnya.

“Pengaturan teknis pembinaan ideologi Pancasila harus melalui lembaga yang jelas, dan tidak cukup dengan Perpres yang nanti kami khawatir akan disalahgunakan oleh rezim yang berkuasa di kemudian hari,” ucap politikus Partai Golkar tersebut.

BACA JUGA: Sikap PBNU Atas Pembatasan Haji yang Diberlakukan Arab Saudi

Bambang menyampaikan, saat ini pemerintah memiliki waktu hingga 20 Juli 2020 untuk merespons RUU terkait penguatan pembinaan ideologi Pancasila.

“Sekarang bola ada di pemerintah, dan pemerintah punya waktu sampai 20 Juli untuk merespons, apakah mengubah total
DIM RUU HIP dari pemerintah untuk disampaikan kepada DPR, termasuk judul dan isinya, itu sangat tergantung dan kita serahkan sepenuhnya pada keputusan pemerintah,” ungkap pria yang kerap disapa Bamsoet tersebut.

“Ada benang merah antara MPR, PBNU, dan purnawirawan TNI-Polri tentang keberadaan RUU HIP agar diganti dengan RUU BPIP secara lebih tegas, sehingga tidak menimbulkan interpretasi yang macam-macam. Semoga DPR dan pemerintah mendengar apa yang telah jadi aspirasi masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, KH Said Aqil menyampaikan, PBNU mengusulkan agar RUU HIP dicabut dan diganti dengan RUU baru bernama RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

RUU BPIP tersebut, kata KH Said Aqil, pembahasannya harus melibatkan semua elemen masyarakat.

“Kalau PBNU dari awal menyikapi sebaiknya RUU HIP dicabut, diulang dari awal, nama juga diubah total, supaya tidak multitafsir, langsung saja RUU BPIP, itu usulnya PBNU,” kata KH Said Aqil.

“Keprihatinan kita sama, mari kita jaga keutuhan bangsa ini, apalagi dalam keadaan krisis pandemi, ekonomi,” ujar KH Said Aqil.

Dalam pertemuan itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo hadir bersama para Wakil Ketua MPR, di antaranya Arsul Sani, Syarief Hasan, Ahmad Basarah, dan Zulkifli Hasan.

KH Said Aqil didampingi Sekjen PBNU Helmi Faishal Zaini dan Wakil Ketua Umum PBNU Prof Dr H Maksum Machfoed.(flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler