PBNU Minta Jangan Mengaitkan Penyerangan Terhadap Wiranto dengan Islam

Jumat, 11 Oktober 2019 – 22:13 WIB
Robikin Emhas. Foto: PBNU

jpnn.com, JAKARTA - Beberapa tokoh masyarakat meminta aparat tak perlu ragu dalam menindak tegas para pelaku terorisme dan radikalisme meskipun petugas keamanan sering dibenturkan pada isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Terlebih, baru-baru ini terjadi serangan teroris yang menyasar Menko Polhukam Wiranto ketika berkunjung ke Pandeglang, Banten.

BACA JUGA: Dibesuk Prabowo, Wiranto Sedang Tidur

“Polisi tak perlu ragu dalam bertindak (menghadapi terorisme), tidak ada pelanggaran HAM jika penindakan hukum terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas kepada wartawan, Jumat (11/10).

Menurut dia, penyerangan yang dilakukan kelompok radikal terhadap Wiranto adalah perbuatan biadab yang tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan apa pun.

BACA JUGA: Pria Penusuk Wiranto Ternyata Punya Masa Lalu Kelam, Begini Cerita Teman Masa Kecilnya

“Pak Wiranto selaku Menko Polhukam merupakan pengemban amanah di bidang keamanan negara, sehingga yang diserang adalah simbol negara. Itu artinya, yang diserang hakikatnya adalah keamanan negara, rasa aman masyarakat,” tutur Robikin.

Namun, Robikin juga meminta agar jangan ada yang mengaitkan kasus ini dengan masalah agama. “Jangan ada yang mengaitkan dengan Islam. Karena Islam adalah agama damai, rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil alamin). Islam pasti mengutuk segala bentuk kekerasan seperti ini,” katanya.

BACA JUGA: Tusukan Itu Mengenai Usus Wiranto, Sempat Dipotong, Kemudian Disambung Kembali

Senada dengan Robikin Emhas, budayawan dan rohaniawan Katolik Romo Benny Soesatyo juga menyatakan dukungannya kepada aparat kepolisian dalam menindak tegas para pelaku terorisme yang ada di tanah air.

“Saya kira polisi tak perlu ragu dicap sebagai pelanggar HAM dalam melakukan penindakan terhadap pelaku terorisme, karena justru kekerasan yang dilakukan para teroris itu sendiri yang merupakan pelanggaran HAM, Karena itu aparat harus tegas dalam memerangi para terorisme dan radikalisme ini,” terang Benny.

Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini mengatakan segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan oleh ajaran agama manapun.

“Karena dengan mencederai orang lain, mereka itu (para pelaku terorisme) sedang Tuhannya dan melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain. Maka harus ditindak sesuai hokum yang berlaku di negeri ini,” katanya. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler