PBNU Siap Uji Materi Keputusan Ratifikasi FCTC

Jumat, 20 Desember 2013 – 22:21 WIB

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus berupaya mengadvokasi kelompok petani tembakau, dengan menentang rencana Pemerintah meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
 
Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Andi Najmi Fuaidi, mengatakan pihaknya akan mendorong PBNU secara kelembagaan untuk melakukan uji materi, jika Pemerintah tetap meratifikasi FCTC.
 
“Jika FCTC diratifikasi oleh Pemerintah, kami akan siapkan materi untuk PBNU mengajukan judicial review,” kata Andi di Jakarta, Jumat (20/12).

Menurutnya, pemerintah sejauh ini telah banyak menerbitkan aturan di sektor pertanian, namun tak semuanya melindungi kepentingan petani.

BACA JUGA: Siapa yang Lantik Wako Tangerang, Tunggu Presiden

Sebaliknya, aturan yang berpihak dalam praktiknya tidak dibarengi dengan pengawasan maksimal, sehingga terkesan ompong di lapangan.

Selain itu, pengawasan juga dinilainya tak dilakukan atas pelanggaran-pelanggaran yang muncul dari semua aturan tersebut.

BACA JUGA: Atut Serahkan Pelantikan Wako Tangerang ke Presiden

"Keinginan ratifikasi ini saya nilai hanya aksi gagah-gagahan dari seorang Menteri Kesehatan, dengan mengabaikan substansi sebuah aturan,” tegas Andi.(Fat/jpnn)

 

BACA JUGA: Demokrat Ingatkan Timwas Century Tak Berakrobat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Mendagri Ambilalih Pelantikan Wako Tangerang Terpilih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler