PCR jadi Syarat Penerbangan, Wakil Ketua BURT DPR: Jangan Melahirkan Polemik Baru

Senin, 25 Oktober 2021 – 11:42 WIB
Novita Wijayanti. Foto: Boy Muhamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Novita Wijayanti mempertanyakan landasan aturan penumpang pesawat yang diwajibkan menunjukkan tes PCR yang muncul di Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021.

"Ini perlu diperjelas landasan aturan ini lahir kenapa? Apakah Kementerian Dalam Negeri sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan. Ini hasil Satgas Covid atau bagaimana? Jangan kemudian melahirkan polemik baru," kata Novita Wijayanti, Senin (25/10).

BACA JUGA: Puan Minta Harga Tes PCR Ditekan, Jangan Sampai Memberatkan

Politisi Gerinda itu mengungkapkan keprihatinannya terhadap sektor penerbangan yang paling keras mendapat hantaman akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya, semua lini mulai dari pengurangan karyawan maskapai dan petugas bandara, belum lagi UMKM dan jasa travel yang gulung tikar.

BACA JUGA: Ini Alasan Satgas Wajibkan Penumpang Transportasi Udara Pakai PCR

"Ini juga termasuk imbasnya kepada daerah-daerah yang mengandalkan pariwisata seperti Bali dan Lombok," beber anggota Komisi V DPR itu.

Saat pandemi mulai terkendali, dia mulai senang melihat laporan Kemenhub, terutama pada sektor penerbangan.

BACA JUGA: Syarat Penerbangan Terbaru Harus Tes PCR, Netty: Wajar Banyak Penolakan

Karena itu, saat Inmendagri 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa dan Bali dengan memunculkan aturan yang memberatkan bagi industri penerbangan, Novita Wijayanti mempersoalkannya.

Dia menegaskan kementerian harus bisa melihat secara holistik ketika membuat kebijakan.

"Jangan sampai kebijakan yang diambil justru langkah mundur dalam upaya mendorong kebangkitan ekonomi tanah air. Penting komunikasi dan koordinasi antarkementerian itu di sini," ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta agar Kemendagri segera mengevaluasi Inmendagri 53/2021 yang telah dikeluarkan tersebut.

Kebijakan tersebut seyogianya harus disesuaikan antarsektor.

"Sekaligus saya minta untuk Tes PCR tersebut disesuaikan dengan fungsinya untuk alat diagnosis covid-19, untuk screaning cukup Tes SWAB Antigen saja. Apalagi untuk penerbangan sudah mewajibkan vaksin saat ini. Kita tempatkan sebagaimana mestinya," kata Srikandi Gerindra tersebut.

Novita menambahkan upaya ini merupakan bentuk dukungan untuk kebangkitan sektor penerbangan di tanah air, terutama dalam menghidupkan kembali ekonomi di lingkungan bandara yang telah lama dan paling parah terkena imbas pandemi. (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler