JAKARTA—Nazaruddin kembali bernyanyi di persidanganNama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, disebut telah membagi-bagikan uang kepada 325 DPC PD dari uang proyek Hambalang
BACA JUGA: Tim Bentukan SBY Turun ke Mesuji
Namun nyanyian mantan bendahara PD ini, hanya dianggap lagu lama oleh petinggi partai berlambang Mercy ini.‘’Itu bukan barang baru, sudah berulang-ulang diucapkan,’’ ujar anggota dewan kehormatan PD, Amir Syamsudin menjawab wartawan, Rabu (21/12).
Semua tudingan Nazaruddin kata Amir, tidak berpengaruh banyak ke internal PD
‘’Lihat saja nanti bagaimana sidangnya
BACA JUGA: Nazar Tuding Anas Bagi-Bagi Dolar
Tinggal dilakukan uji materiil sajaSebelum sidang lanjutan kasus suap wisma atlet dengan agenda pembacaan putusan sela digelar, Rabu (21/12), terdakwa M Nazaruddin untuk kesekian kalinya menyerang Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum.
Kali ini tidak hanya sebatas retorika, Nazar membeberkan bukti berupa kwitansi pengeluaran dana dengan total nilai USD6,9 Juta, yang terbagi dalam 16 kwitansi bukti kas keluar
BACA JUGA: Politisi Demokrat Usul Pemerkosa Diarak Keliling
Uang tersebut dituding bersumber dari proyek Hambalang, yang diambil dari PT Adhikarya selaku pelaksana proyek Hambalang."Uang tersebut dibagi kepada sekitar 325 Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Ada yang menerima USD10.000, ada yang USD15.000 ada juga DPC yang menerima USD20.000," beber Nazar.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Minta Pemerintah Seriusi Pelayanan Transportasi
Redaktur : Tim Redaksi