JAKARTA - Sebelum sidang lanjutan kasus suap wisma atlet dengan agenda pembacaan putusan sela digelar, Rabu (21/12), terdakwa M Nazaruddin untuk kesekian kalinya menyerang Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum.
Kali ini tidak hanya sebatas retorika, Nazar membeberkan bukti berupa kwitansi pengeluaran dana dengan total nilai USD6,9 Juta, yang terbagi dalam 16 kwitansi bukti kas keluarUang tersebut dituding bersumber dari proyek Hambalang, yang diambil dari PT Adhikarya selaku pelaksana proyek Hambalang.
"Uang tersebut dibagi kepada sekitar 325 Dewan Pimpinan Cabang (DPC)
BACA JUGA: Politisi Demokrat Usul Pemerkosa Diarak Keliling
Ada yang menerima USD10.000, ada yang USD15.000 ada juga DPC yang menerima USD20.000," beber Nazar.Pembagian ini, lanjutnya, untuk memenangkan Anas menjadi ketua umum
BACA JUGA: Anas Minta Pemerintah Seriusi Pelayanan Transportasi
"Eva ini yang ambil ke Yulianis"Kenapa saya punya salinannya, karena setelah Anas jadi ketua umum, Yulianis memberikan kuitansi ini kepada Anas
BACA JUGA: Hakim Tolak Eksepsi Nazar
Saya waktu itu disuruh Anas periksa, makanya saya punya copianya," terang Nazar.Bukan hanya itu, Nazar juga menegaskan jika PT Anugerah Nusantara adalah milik AnasMobil yang digunakan Anas saat ini diatasnamakan perusahaan tersebut"Mobil itu di balik nama atas nama Anas," katanya, sembari menunjukkan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Toyota Alphard B 15 OA beserta surat jual beli saham PT Anugrah Nusantara sebesar 30 persen, antara dirinya dengan Anas.
"Saya minta publik melihat kekayaan Anas setelah keluar dari KPUKekayaannya berlipat-lipatIni bukan bualan saja," pungkas Nazar.(fir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Bakal Bantu Dahlan
Redaktur : Tim Redaksi