jpnn.com - DENPASAR - Polsek Denpasar Selatan mengatakan bahwa Gede Hendra, 22 yang merupakan pelaku pengeroyok anggota Bek Ang Dam IX/Udayana Lettu Cba Rulli Hamdani mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dia yang berdinas di perusahaan daerah (Perusda) Pasar Badung Kota Denpasar.
Namun, Dirut PD Pasar Kota Denpasar Made Westra mengaku Hendra bukanlah anak bauhnya.
BACA JUGA: Lihat Nih, Pemuda Pengeroyok TNI yang Baik itu Masih Bisa Tersenyum!
Alasannya, sampai saat ini belum ada laporan. “Belum ada informasi (Hendra PNS PD Pasar dan memukuk TNI),” kata Dirut PD Pasar Kota Denpasa Made Westra.
Namun menurutnya, meski mengaku sebagai PNS pada polisi, pihaknya masih perlu mengecek. Karena pegawai di PD Pasar bukan semua PNS. Tetapi mungkin juga Hendra sebagai pegawai di unit pasar.
BACA JUGA: Ini Daftar Kasus Polisi Labil Berdarah Dingin
Seperti diberitakan sebelumnya, Lettu Cba Rulli Hamdani Anggota Bek Ang Dam IX/Udayana kepalanya dipukul menggunakan botol bir pada malam pengerupukan Selasa (8/3) malam oleh sekelompok pemuda yang mengarak ogoh-ogoh di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan.
Saat itu Hamdani bermaksud menyeberangkan seorang ibu yang kehabisan bensin ke seberang jalan. Namun tiba tiba dikeroyok, kepalanya dipukul dengan botol bir. Pelaku atas nama Hendra sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Densel. (bas/aim)
BACA JUGA: MIRIS! Sudah 8 Kasus Oknum Polisi Tembak Orang Terdekat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh! Pembunuhan Orang Terdekat Bisa Menimpa Siapa Saja
Redaktur : Tim Redaksi