TANGSEL – Pembangunan instalasi penyaluran air ke pemukiman warga di wilayah Tangsel diminta segera dilaksanakan oleh PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten TangerangDPRD Kota Tangsel menilai sebelum penyerahan aset BUMD tersebut dari Kabupaten Tangerang, instalasi diharap sudah tersambung mendekati pemukiman-pemukiman warga
BACA JUGA: Jadi Pegawai Honorer, Harus Bersabar Dua Tahun
”Air menjadi salah satu kebutuhan yang paling hakiki
Pembangunan instalasi perlu sesegera mungkin dilakukan mengingat dalam waktu dekat, penyerahan aset BUMD berdasar UU 51 Tahun 2008 soal pemekaran Tangsel sudah dilaksanakan
BACA JUGA: Pangdam Minta TNI Tidak Digoda Dukung Calon
Dalam aturan tersebut segala aset daerah paling lambat lima tahun sudah diserahkan dari Kabupaten Tangerang, selaku daerah indukBACA JUGA: Sorong jadi Pilot Project KPE
Di luar itu, semuanya masih menggunakan sumur bor.”Apabila dihitung, paling lama tiga tahun lagi seluruh aset dari daerah induk sudah harus diserahkanTermasuk PDAM dan instalasinyaJadi instalasi ke pemukiman warga yang tidak tinggal di perumahan harus sudah mulai dibangun,” kata Bambang
Langkah yang harus dilakukan kata Bambang, Pemkot Tangsel diharap secepatnya untuk mempersiapkan struktural direksi PDAM Kota TangselTermasuk nama BUMD yang mengurusi air tersebut nantinyaDPRD, kata Bambang, secepatnya juga akan menyiapkan payung hukum untuk pembentukan direksi dan BUMD terkait pengadaan air”Memang tidak bisa cepatNamun kalau dilakukan bertahap setidaknya bisa menyelesaikan persoalan,” kata Bambang.
Bambang menerangkan, pembangunan instalasi berupa pipa ke wilayah-wilayah pemukiman penduduk tidak terlalu sulit dilakukanKarena jelas Bambang, PDAM yang saat ini dikelola oleh Kabupaten Tangerang membentangkan pipa utama di wilayah TangselJadi secara umum, tinggal menyambung pipa-pipa sekunder ke lokasi yang berdekatan dengan pemukiman warga
Setelah pipa itu dibangun maka, warga yang hendak mengajukan penyambungan, tidak lagi terlalu lama menunggu. ”Soal biaya pengadaan instalasi, itu yang harus dibicarakan kedua daerah (Tangsel dan Kabupaten Tangerang),” kata Bambang(kin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Khawatir Terdakwa Bebas, Publik Diminta Awasi Sidang Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi