PDAM Tolak Kenaikan Tarif Air Baku

Selasa, 18 Juli 2017 – 21:37 WIB
PDAM. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - PDAM Surya Sembada mengirim surat penolakan kenaikan tarif air baku ke Perum Jasa Tirta (PJT) I di Surabaya.

Penolakan dilakukan karena kualitas air Kali Surabaya semakin merosot.

BACA JUGA: PDAM Jamin Kelancaran Air Selama Libur Lebaran

Selain itu, PDAM tidak berencana menaikkan harga ke pelanggan.

Saat ini PJT menjual air sungai ke PDAM Rp 133 per meter kubik.

BACA JUGA: Khusus Pelanggan PDAM, Siap-Siap Air Ngadat 5 Hari

Rencananya, harganya naik 11 persen menjadi Rp 148 per meter kubik. Kenaikan tersebut memengaruhi beban produksi PDAM.

Ujung-ujungnya, tarif air di masyarakat ikut naik.

BACA JUGA: Jogja Wajibkan Hotel Berlangganan PDAM

Dirut PDAM Mujiaman menyatakan, PDAM menjelaskan bahwa hampir seluruh produksi PDAM diambil dari Kali Surabaya.

Adapun sumber mata air Umbulan kini tidak lebih dari 3 persen.

Kenaikan harga air sungai itu nantinya jelas memengaruhi tarif PDAM.

''Idealnya tarif PDAM ikut naik. Tapi, kami belum berencana naikkan tarif ke masyarakat. Momennya belum tepat,'' ujar Dirut yang baru direkrut 16 Juni lalu tersebut.

Selama 13 tahun PDAM belum menaikkan tarif dasar. Saat ini tarif termurah yang berlaku Rp 350 per meter.

Tarif per 10 meter kubik berikutnya naik menjadi Rp 600, Rp 900, dan Rp 1.800. Sebanyak 80 persen pelanggan masih disubsidi.

Idealnya tarif sudah naik. Namun, kenaikan tersebut belum mendapat restu dari wali kota.

Mujiaman bakal mencari cara agar harga air tidak berubah. Salah satunya, melakukan subsidi silang.

Pelabuhan dan bandara dibebani tarif paling mahal, Rp 10.000 per meter kubik.

Tarif termahal kedua dikenakan pada kawasan pergudangan, perkantoran, hotel, BUMD, BUMN, apartemen, swalayan, hingga ruko di jalan protokol.

Tarifnya mencapai Rp 6.000-Rp 9.500 per meter kubik.

Selain itu, PDAM harus memikirkan cara untuk mendapatkan formulasi pemberian zat kimia yang pas.

Harga dan persentase pemberian zat kimia harus dibikin sangat murah tanpa menurunkan kualitas air.

Masalahnya, kualitas air sungai memang semakin menurun dari tahun ke tahun.

Ketika kemarau seperti saat ini, PDAM lebih sulit lagi. Sebab, kenaikan biaya produksi tidak bisa dihindari.

Lantas, kapan tarif baru bakal diterapkan? Mujiaman menjelaskan bahwa kenaikan tersebut bakal dilakukan setelah cakupan layanan PDAM nyaris menyentuh 100 persen. Saat ini PDAM sudah mengaliri 97 persen warga.

''Sebelum ada perbaikan layanan, kita tidak naik,'' kata pria yang pernah mengabdi selama 20 tahun di Eco Lab, perusahaan pengolahan air milik Bill Gates tersebut.

Sekretaris Perusahaan (Sekper) PDAM Sayyid Muhammad Iqbal menjelaskan, surat penolakan dikirim awal bulan ini setelah ada sosialisasi dari PJT I.

Banyak PDAM dari daerah lain yang menolak. ''Selama belum ada perbaikan kualitas air, kita tetap menolak,'' jelasnya.

Di sisi lain, Sekper PJT I Totok Wahyu menjelaskan bahwa saat ini usulan kenaikan tarif masih menunggu rekomendasi Gubernur Soekarwo.

Selain itu, kenaikan tersebut harus disetujui Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian. ''Prosesnya memang panjang,'' tuturnya.

Dia mengatakan, saat ini angka kenaikan Rp 148 per meter kubik masih sebatas usulan.

Masih bisa berubah. Namun, kenaikan tarif dinilai sangat dibutuhkan.

Sebab, biaya pengelolaan sumber daya air sangat tinggi. Kenaikan Rp 15 pun dinilai sangat kecil.

Kebutuhan anggaran untuk pengelolaan sumber daya air saat ini masih sebatas pemenuhan kuantitas.

Uang yang didapat dari PDAM maupun industri digunakan untuk penghijauan hingga penanggulangan banjir.

''Sebenarnya, kalau kita bebankan 100 persen ke pelanggan, biayanya bakal lebih mahal,'' jelasnya.

Kenaikan itu bakal diterapkan secara bertahap. Selama ini PDAM masih mendapat subsidi silang dari industri.

''Kenaikan Rp 15 ini kan tidak banyak. Apalagi, kita sudah tidak naik selama tiga tahun belakangan,'' lanjutnya. (sal/c15/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDAM Hanya Bisa Andalkan Air Hujan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pdam  

Terpopuler