jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menemukan dua tembakan paling fatal terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Temuan itu didasarkan pada hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.
BACA JUGA: Ketua PDFI Tegaskan Semua Luka di Tubuh Brigadir J karena Kekerasan Senjata Api
"Ada dua luka fatal di daerah dada dan kepala," kata Ketua PDFI dr Ade Firmansyah di Bareskrim Polri, Senin (22/8).
Ade mengatakan dua tembakan di bagian fatal itu membuat Brigadir J meninggal dunia.
BACA JUGA: Ada 5 Tembakan di Tubuh Brigadir J, 2 Paling Fatal, Astaga
"(Di dada dan kepala) itu yang fatal, pasti bikin meninggal," kata Ade Firmansyah.
Tercatat ada lima tembakan yang masuk ke dalam tubuh korban Brigadir J.
BACA JUGA: Debat Panas Bahas Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Oh, Terserah, Bubarkan Saja!
Salah satu peluru bersarang di tulang belakang akibat tembakan.
Sebelumnya, jenazah Brigadir Yosua diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
Jenazah Brigadir J diautopsi ulang menyusul adanya permintaan keluarga.
Pihak keluarga tak terima kematian Brigadir J karena baku tembak karena ditemukan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh Brigadir J yang diduga bekas benda tajam.
Timsus telah menetapkan lima tersangka dalam insiden berdarah di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, itu pada Jumat (8/7).
Lima tersangka tersebut ialah Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Ferdy Sambo cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama