Debat Panas Bahas Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Oh, Terserah, Bubarkan Saja!

Senin, 22 Agustus 2022 – 16:29 WIB
Ketua Kompolnas Mahfud MD saat rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8), membahas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa sempat terlibat debat "panas" dengan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD.

Perdebatan terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Senayan, Senin (22/8).

BACA JUGA: Siapa Sosok Jenderal Bintang 3 Ancam Mundur? Jawaban Mahfud MD Mengejutkan

Rapat itu membahas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Desmond menilai Kompolnas tidak begitu berperan dalam penanganan kasus kematian anggota Brimob asal Jambi itu.

BACA JUGA: Hasto Bilang Bharada E Penembak Brigadir J Berhak Mendapatkan Penghargaan

Bahkan, menurut Desmond, ada anggota Kompolnas malah memerankan diri sebagai public relations (PR)-nya kepolisian.

"Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah, ini luar biasa, dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?" kata Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

BACA JUGA: Analisis Skandal Cinta Terlarang Berawal dari Ucapan Putri Candrawathi, Begini

Menanggapi omongan Desmond, Mahfud MD menjelaskan fungsi Kompolnas ialah sebagai pengawas eksternal Polri.

"Jadi, dia (Kompolnas, red) mitra, saya waktu ketemu pertama sebagai Kompolnas, saya bilang ke Kapolri kalau saya tidak akan menjadi musuh, kita kerja sama aja, kalau ada masukan sampaikan, kalau Bapak ada keluhan apa ke Kompolnas, sampaikan. Kami menempatkan diri sebagai mitra,” ucap Mahfud MD.

Politisi Gerindra itu lantas menimpali, jika Kompolnas yang hanya berkedudukan sebagai mitra polri, maka tidak ada bedanya dengan DPR.

"Namun, kalau kapasitasnya hanya jubir, tidak perlu ada Kompolnas," ucap Desmond.

"Oh terserah, kan Bapak yang buat Kompolnas ada ini, kan DPR yang buat, kalau mau bubarkan, bubarkan saja," jawab Mahfud MD. (mcr8/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler