jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ismail mengaku bingung dengan keputusan PDI Perjuangan dan PSI yang masih ingin melanjutkan interpelasi Formula E.
Menurutnya, pembahasan mengenai gelaran balap mobil listrik ini seharusnya sudah selesai di tingkat legislatif dan eksekutif.
BACA JUGA: Syarif Gerindra Ajak PDIP dan PSI Akhiri Drama Interpelasi Formula E
“Sebenarnya sudah cukup clear soal Formula E dari berbagai aspek. Memang kami juga masih belum paham ini mengapa kok (interpelasi) dipaksakan?” kata Ismail saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (23/4).
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta itu pun menyindir bahwa interpelasi yang dilakukan kedua fraksi tersebut bukan lagi untuk mengawasi program Pemprov DKI, melainkan hanya untuk kepentingan politik.
BACA JUGA: PKS dan Gerindra Bersikukuh Menolak Interpelasi Formula E
“Lebih nuansa politik dibandingkan benar-benar pengawasan tanggungjawab kerja. Karena, kalau mau lebih akuntabel itu ya kan dikonfirmasi ke pihak-pihak yang dianggap terlibat dan terkait,” ujarnya.
Ismail pun menyarankan fraksi berlambang kepala banteng dan bunga mawar itu sebaiknya mendukung Formula E, apalagi gelarannya bakal berlangsung pada 4 Juni 2022 mendatang.
BACA JUGA: Interpelasi Formula E, PSI: Kami Tak Peduli Balapannya, tetapi Anggarannya
“Seharusnya tinggal bagaimana membantu menyukseskan saja,” tambah Ismail.
Diketahui, Fraksi PDI Perjuangan dan PSI DPRD DKI menggulirkan hak interpelasi untuk mempertanyakan gelaran Formula E.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi kemudian menyetujui hal ini dan menggelarnya dalam rapat paripurna pada 28 September 2021 lalu namun tak kuorum.
Interpelasi tersebut lalu dipermasalahkan dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh empat wakil pimpinan DPRD DKI Jakarta serta tujuh fraksi lainnya karena dianggap ilegal.
Dia kemudian diperiksa oleh BK pada 9 Februari tetapi pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah.
Interpelasi ini lalu direncanakan bakal digelar kembali seusai Lebaran 2022. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi