jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak dua fraksi di DPRD DKI Jakarta, yakni PKS dan Gerindra bersikukuh menolak interpelasi Formula E.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani mengatakan pihaknya tidak setuju digelarnya interpelasi Formula E.
BACA JUGA: Interpelasi Formula E, PSI: Kami Tak Peduli Balapannya, tetapi Anggarannya
Sebab, semua persoalan Formula E sudah dijelaskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Interpelasi Formula E tidak perlu dilakukan karena semua yang berkaitan dengan Formula E sudah sangat jelas disampaikan oleh eksekutif kepada anggota DPRD dalam rapat komisi," kata Ahmad Yani di Jakarta, Kamis (21/4).
BACA JUGA: Pakar Minta Rapat Interpelasi soal Formula E Terbuka untuk Publik, Apa Alasannya?
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif mengatakan pihaknya akan tetap menolak interpelasi Formula E.
"Kami tetap pada pegangan pendirian kami semula, tidak akan ikut,” katanya.
BACA JUGA: Wagub DKI Bocorkan Waktu Penjualan Tiket Formula E, Ternyata
Dia menegaskan hak politik mereka untuk tidak ikut interpelasi Formula E tak boleh diganggu.
“Kalau ada yang mau seperti itu, kan, hak politik kami tidak boleh juga ganggu. Kami apresiasi saja, tetapi kami tidak ikut. Silakan jalan," kata Syarif.
Wakil ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu meminta kedua fraksi, yaitu PDIP dan PSI, segera mengakhiri drama interpelasi Formula E.
"Justru saya mau mengajak kepada pengusul. Tadi mengajak, ya, ke pihak penolak, saya ajak lagi, sudahlah, cukup. Drama ini berakhirlah sudah," ucapnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebelumnya mengatakan akan melanjutkan rapat paripurna interpelasi Formula E setelah Hari Raya Idulfitri.
Rapat paripurna interpelasi Formula E kemungkinan kembali digelar setelah 9 Mei 2022.
"Habis Lebaran, ya. Kalau sekarang, kan, mepet waktunya," kata Prasetio kepada wartawan, Senin (18/4).
Prasetio mengatakan akan mengagendakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) secepat mungkin untuk menghelat rapat paripurna interpelasi Formula E.
"Iya di Bamus, diagendakan dulu," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi