PDI Perjuangan Sumut Pecat Pangonal Harahap

Kamis, 19 Juli 2018 – 22:24 WIB
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Foto: Metro Asahan/JPG

jpnn.com, MEDAN - Pengurus PDI Perjuangan Sumut memecat Pangonal Harahap dari posisi Ketua DPC PDI Perjuangan Labuhanbatu.

Bupati Labuhanbatu itu dipecat setelah Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus suap.

BACA JUGA: KPK Minta Umar Ritonga Segera Menyerahkan Diri

“Ini komitmen penuh kami terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia termasuk Sumut,” ujar Sekretaris DPD PDIP Sumut, Sutarto kepada wartawan, Rabu (18/7).

Menurut Sutarto, PDI Perjuangan mengutamakan bagaimana bisa menciptakan pemerintahan yang bersih. Mengingat partainya saat ini adalah pendukung pemerintahan.

BACA JUGA: Yusuf Supendi Caleg PDIP, Bamsoet: Politik Semakin Cair

Atas dasar itu pula, pimpinan partai berlambang kepala banteng tersebut mengajukan kepada DPP untuk melakukan pemecatan terhadap Pangonal Harahap, selaku Bupati yang juga kader PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC Labuhanbatu.

“Sebagai Ketua DPC tentu kita akan pecat. Ini komitmen PDI Perjuangan terhadap penegakan hukum. Apalagi beliau kan kena OTT,” sebutnya.

BACA JUGA: Bupati Labuhanbatu Ditangkap KPK, Ini Penjelasan Mas Febri

Sutarto juga menjelaskan, semua kader PDI Perjuangan, baik di legislatif maupun eksekutif, sesuai perintah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, secara tegas harus dipecat dari keanggotaannya.

“Tentu kewenangan pemecatan itukan ada di DPP. Yang jelas sikap DPD PDI Perjuangan Sumut seperti itu. Artinya harus tunduk dan patuh terhadap partai, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” jelas Sutarto.

Sementara disinggung soal hasil Pilgub Sumut 2018, Juni lalu, dimana Pangonal Harahap sebagian Ketua DPC PDIP Labuhanbatu sekaligus orang nomor satu di kabupaten tersebut, tidak mampu memberikan kemenangan bagi pasangan Djoss.

Sebab sebelumnya, Ketua Umum mereka sempat mengultimatum pimpinan partai di daerah, jika tidak menang, maka akan ada ancaman pecat.

“Saya kira kami tidak mau menduga-duga. Sikap kita jelas tegas, terkait dengan kader yang tertangkap tangan,” sebutnya.

Sedangkan untuk mekanisme penggantian, Sutarto menyebutkan pihaknya akan segera menetapkan.

Baik untuk posisi Ketua DPC maupun Wakil Bupati yang kemungkinan besar akan secara otomatis ditinggal Andi Suhaimi yang naik menjadi Bupati menggantikan Pangonal.

“Nanti kita tunggu ada aturan dan mekanismenya. Saya kira kita tunggu saja prosesnya,” pungkasnya.(bal/prn/adz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar OTT di Jakarta dan Sumut, KPK Bekuk Bupati Labuhanbatu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler