jpnn.com, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan menganggap kasus hukum yang membuat sekjen partai berlambang Banteng moncong putih Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka sebagai bentuk teror politik.
Hal demikian seperti diungkapkan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy dalam konferensi pers di kantor partainya, Jakarta Pusat, Selasa (24/12).
BACA JUGA: Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
"Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan," kata Ronny, Selasa.
Sejumlah elite PDIP tampak menemani Ronny menyampaikan keterangan pers seperti Komarudin Watubun, Deddy Yevri Sitorus, Adian Napitupulu, hingga Yuke Yurike.
BACA JUGA: Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
Ronny mengungkapkan penetapan tersangka didahului dengan serangkaian pemeriksaan hukum terhadap Hasto.
Utamanya, setelah pria kelahiran Yogyakarta itu bersuara kritis terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyambut pilpres 2024.
BACA JUGA: Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
Proses demikian membuat DPP PDIP menilai kasus hukum yang membuat Hasto sebagai tersangka bak teror politik.
Selain bentuk teror, Ronny merasa politisasi hukum juga terlalu kental dari langkah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka.
"Kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi," ujarnya.
Ronny kemudian membeberkan alasan yang membuat kental aroma kriminalisasi dan politisasi dari penetapan Hasto sebagai tersangka.
Misalnya, pembentukan opini publik secara masif mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demo di KPK dan melalui media sosial.
Ronny mencurigai segala opini itu dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan untuk mengkriminalisasi Hasto.
"Adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi," ujar pria yang berprofesi sebagai pengacara itu.
Ronny kemudian menyinggung soal bocornya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa atau publik sehingga penetapan tersangka ke Hasto kental kriminalisasi dan politisasi.
"Ini upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik," katanya. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan