Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka

Selasa, 24 Desember 2024 – 18:55 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto jadi tersangka. Foto/Ilustrasi : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti senior dari Citra Institute, Efriza menyatakan penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan secara terbuka, terkait dasar hukum penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Dia menyebutkan itu penting dilakukan agar menjawab semua pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. 

BACA JUGA: KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Sebagai Tersangka

Menurut dia, kasus tersebut sudah lama mencuat sehingga wajar publik bertanya-tanya tentang proses dan kelengkapan alat bukti.

Dia menjelaskan politisi tersangkut kasus korupsi bukan hal baru, karena memang tidak semua politisi bersih.

BACA JUGA: Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini

"Namun, penetapan Hasto sebagai tersangka tidak boleh bersifat politisasi hukum. KPK harus menunjukkan bukti yang kuat dan menjelaskan progres penangkapan Harun Masiku," kata Efriza saat dihubungi JPNN.com, Selasa (24/12).

"Tanpa kehadiran Harun Masiku, kasus ini sulit diungkap secara terang-benderang,” lanjut dia.  

BACA JUGA: Kabar Hasto Ditetapkan Tersangka KPK, Guntur Romli Singgung Kriminalisasi Hukum

Efriza juga menyatakan jika Harun Masiku tidak segera ditangkap, integritas KPK dalam menyelesaikan kasus ini dapat dipertanyakan.

“KPK harus profesional dan memberikan kejelasan terkait aktor utama dalam kasus ini. Jika tidak, publik akan melihat upaya ini sebagai tindakan setengah hati,” pungkas Efriza.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan secara resmi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa hadiah atau janji kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya menemukan bukti permulaan cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka bersamaan dengan pelaku sebelumnya, Donny Tri Istiqomah.

"Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI, selaku orang kepercayaan saudara HK," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12). (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Kabar Hasto Tersangka di KPK, Komarudin PDIP Bicara Rekayasa Politik


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler